Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Tak Pernah Diberi Nafkah, Suami Dicekik Istri hingga Tewas
Senin, 10 Agustus 2020 - 21:44:35 WIB
Mengaku tak pernah diberi uang, istri bunuh suami sendiri [Foto: Antarabengkulu.com]

SULUHRIAU- Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Yusuf Hariadi (27), warga Desa Pagar Besi, Kecamatn Merigi Sakti.

Awalnya, Yusuf diasumsikan meninggal karena bunuh diri. Tapi belakangan diketahui, korban dibunuh oleh istrinya sendiri yakni EY  (25).

EY mengakui tega membunuh sang suami karena tak pernah diberi nafkah ekonomi.

"Awalnya diduga bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu," kata Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andjas Adi Permana, Senin (10/8/2020).

Setelah melihat jasad korban, anggota kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan otopsi.

Ia mengatakan, setelah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen.

Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadi bunuh diri.

"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujarnya.

Lanjut Abdu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban.

Akhirnya, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan.

Kemudian, pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen.

Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor  kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku.

"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apapun hukumannya," kata EY dikutip dari Antara.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Bila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan bisa hukuman mati. (Ant, src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat