Minggu, 22 September 2024 Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing
 
 
☰ Hukrim
Empat Perampok Sadis Terhadap Juragan Sembako Berhasil Disikat Polda Riau
Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:31:56 WIB
Rilis pers Polda Riau penangkapan perampok sadis

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api.

Mereka ditangkap di Jalan Danau Bingkuang-Pekanbaru, Tambang, Kampar, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam peristiwa ini, pelaku sempat melukai korban dengan menggunakan senjata api rakitan revolver yang mengenai wajah korban. Setelah korban terluka, para pelaku membuang serta membakar mobil korban.

"Korbannya Rizki Zulkarnain. Saat itu korban pulang usai mengutip uang perusahaan hasil penjualan sembako. Saat melintas di TKP korban diikuti dan dihadang oleh 6 pelaku. Sebelum dihadang menggunakan mobil pick up, pelaku sempat menembak korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (11/8/2020) siang.

Setelah korban dilumpuhkan, kata Zain para pelaku yang berinisial FM, EH, WL dan WL ini membawa korban ke sebuah kebun kelapa sawit, Desa Sungai Pinang, Tambang-Kampar.

"Di sana korban ditinggalkan para pelaku serta membakar mobil korban. Awalnya para pelaku ini sempat berdebat apakah korban dibunuh atau tidak. Dan pada keputusan pelaku meninggalkan korban dengan kondisi terikat dan mulut dibekap. Lalu uang korban Rp150 juta langsung dibawa kabur oleh para pelaku," lanjut Zain.

Setelah berhasil mengambil uang korban, para pelaku pergi ke salah satu rumah rekannya, untuk membagikan hasil rampokan. Masing-masing pelaku mendapatkan jatah uang rampokan sebesar Rp16 juta rupiah.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku. Kita tangkap 1 orang tersangka yang berinisial FM (eksekutor dan otak pelaku) di wilayah Way Kanan, Provinsi Lampung. Sementara 3 tersangka yang berinisial EH, WL, dan WY kita tangkap di Kecamatan Tapung, Kampar. Waktu penangkapannya bersamaan, pada hari Selasa 4 Agustus 2020," terang Zain.

Zain menerangkan, peran tersangka FM sebagai eksekutor yang menembak dan melakukan survei membuntuti mobil korban, juga ikut membuang dan membakar mobil korban menggunakan bensin. Ditangkap di daerah Way Kanan Bandar Lampung.

Tersangka EH berperan membantu FM untuk survei dan menyiapkan sepeda motor, dan mengendarai pick up untuk menghalangi mobil korban. Lalu tersangka WL, berperan merencanakan, survei, dan menyewa mobil pick up, dan joki sepeda motor, juga ikut membakar mobil.

Kemudian tersangka WY, dia yang menyediakan tempat untuk membagikan hasil kejahatan. Rp 150 juta dibagi 6 orang, satu orang kurang lebih 16 juta. Sementara dua tersangka lain berinisial RF, dan PW masih DPO.

"Ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial RF dan PW. Dua pelaku ini tengah kita kejar. Dari 4 pelaku ini dua pelaku dinyatakan positif narkoba dan pernah terlibat kasus kriminal (Resedivist).

Para pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. [rls]




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat