Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Irwan Instruksikan Satpol PP Tindak Penggelapan Pajak Daerah, Utamanya Sarang Walet
Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:51:51 WIB
Bupati Irwan saat menjadi pembina apel siaga di kantor Satpol PP (Foto: Humas)

SULUHRIAU, Meranti- Saat ini kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum swasta telah menjadi atensi dari Pemkab Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti. Drs. H. Irwan M.Si, memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan upaya-upaya pengelakan pajak ini sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu yang mendapat perhatian Bupati Irwan adalah penggelapan Pajak Sarang Burung Wallet oleh oknum swasta.

"Kita mengindikasikan telah terjadi penggelapan pajak daerah sarang burung walet dan pajak lainnya. Untuk itu Bupati Irwan Nasir memerintahkan Satpol PP ikut turun tangan menindak upaya-upaya menghindari kewajiban membayar pajak daerah tersebut," ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Bupati Irwan saat menjadi pembina pada apel siaga di Markas Satpol PP Kepulauan Meranti Jalan Merdeka, Jumat (14/8/2020).

Apel siaga itu memang dikhususkan untuk mengecek kesiapsiagaan Satpol PP dalam menegak dan mengawal Perda terutama dalam pemungutan pajak daerah.

"Satpol PP adalah penegak dan pengawal pelaksanaan peratuan daerah (Perda). Jadi, jika ada yang pihak-pihak yang melakukan tindakan menyalahi Perda, maka personil Satpol PP harus bertindak," tegas dia.

Bupati mengaku mendapat laporan ada indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan wajib pajak daerah sarang burung walet. Mereka diduga dibantu oknum-oknum instansi tertentu untuk mengurangi kewajiban membayar pajak daerah tersebut.

Usai apel, Bupati menjelaskan akibat tindakan tersebut penerimaan daerah dari pajak sarang burung walet tidak dapat mencapai target. Padahal dirinya mendapat laporan produksi sarang burung walet yang dijual ke luar Meranti sangat tinggi.

Untuk diketahui, agar dijual ke penampung di luar Meranti terutama Batam dan Medan, pemilik hanya perlu sertifikat dari suatu instansi. Pemkab Meranti sudah berupaya bekerjasama dengan instansi tersebut agar pemilik membayar pajak terlebih dahulu sebelum surat tersebut keluar. Namun kerjasama berkenaan tidak berjalan dengan baik.

"Diduga ada oknum instansi yang bermain. Kita minta Satpol PP juga memgawasi instansi baik swasta maupun pemerintah yang menghindari pembayaran pajak. Ambil tindakan tegas, jika perlu disegel," tegas Bupati.

Bupati menegaskan Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas tersebut sesuai tupoksinya selaku penegak dan pengawal Perda. "Siapa pun yang melanggar Perda baik swasta maupun instansi pemerintah dapat ditindak tegas," singkat Bupati. (hpm)



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat