Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Bahas Inpres Protokol Covid-19, Bupati Natuna Ikuti Rapat Melalui Vidcon dengan Menkopolhukam
Jumat, 14 Agustus 2020 - 16:11:21 WIB
Bupati Natuna didampingi Forkopinda saat persiapan mengikuti vedio conference dengan Menkopolhukam RI Kamis (13/8/2020).

SULUHRIAU, Natuna- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal didampingi beberapa anggota Forkopida dan Asisten Tata Pemerintahan mengikuti Video Conference (Vidcon) Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19, bertempat di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Kamis (13/8/2020).

Rapat melalui vidcon tersebut dipimpin langsung Menkopolhukam, Mahfud MD dan diikuti oleh beberapa menteri terkait, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Perekonomian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Wakapolri, Wakil Kepala BIN, Kepala BNPB dan Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia beserta Forkopimda.

Mahfud MD, ketika membuka rapat menyampaikan bahwa Covid - 19 ini tidak bisa diprediksi kapan akan berakhirnya. Sementara itu ada tuntutan tentang kenormalan yang baru atau keinginan untuk memulai kehidupan yang baru ditengah-tengah pandemi ini.



Untuk itu peran pemerintah sangat diharapkan dalam mengawasi masalah disiplin protokol ditengah-tengah masyarakat. Dengan latar belakang pemikiran tersebut, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 untuk mengawal secara khusus penerapan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum tersebut.

Pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga menyampaikan bahwa point penekanan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah para Gubernur, Bupati dan Walikota diminta untuk meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan.



Selain itu diharapkan pula kepada kepala daerah agar segera menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan, kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun tugas Mendagri dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 adalah melaksanakan sosialisasi dan diseminasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.



Kemendagri juga ditugaskan untuk memberikan pedoman teknis, melakukan pendampingan, membangun koordinasi dan sinkronisasi kepada Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam menyusun peraturan Gubernur/Peraturan Bupati/Walikota, untuk menetapkan regulasi penerapan penegakan hukum terhadap pelanggaran protocol kesehatan di daerah.
Kemendagri juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menkopolhukam minimal satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sebelum menutup rapat Mahfud MD, mengatakan koordinator didaerah dipimpin oleh kepala daerah. Sedangkan untuk koordinator dilapangan dipimpin oleh Kapolda dan Kapolres didaerah masing-masing.



Mahfud MD juga menjelaskan bahwa penerapan untuk tahap awal akan bersifat pembinaan dan pendisiplinan. Namun, apabila aturan ini sudah diterapkan dilapangan, yang bisa menindak adalah pihak kepolisian sebab masuk kedalam tindak pidana umum. (Adv, Zulkifli-pro)



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat