Penjelasan Duduk Perkara Insiden Mumtaz Rais dengan Waketu KPK di Atas Pesawat
Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:38:19 WIB
SULUHRIAU - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menjelaskan duduk perkara, insiden antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan fungsionaris PAN Mumtaz Rais, di atas pesawat yang berujung pelaporan hukum.
Yandri mengaku bahwa putera Amien Rais itu memang menghidupkan ponsel di dalam pesawat, yang terbang dari Gorontalo menuju Jakarta. Namun, ponsel dihidupkan ketika pesawat berhenti untuk transit di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri ditemui awak media di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya," katanya.
Menurut Yandri, terjadi kesalahpahaman atas langkah Mumtaz menghidupkan ponsel.
Sehingga terjadilah debat antara Mumtaz dengan awak kabin dan Nawawi, yang berada di dalam satu pesawat.
"Ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat. Kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," lanjut dia.
Mengacu keterangan Mumtaz, kata Yandri, persoalan sebenarnya sudah diselesaikan di atas pesawat. Semua pihak yang terlibat insiden saling memaafkan.
"Sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain. Maka kami juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa, sih?" ucap dia.
Seharusnya, kata Yandri, persoalan tidak perlu diperpanjang ke ranah hukum. PAN berupaya memediasi semua pihak agar persoalan tidak masuk ke ranah hukum.
"Ya, intinya kalau itu memang diproses Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses, tetapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain," terang Yandri lagi.
"Namun, kami juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini, jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain." katanya. (Jpnn)
Komentar Anda :