BNN Riau Tangkap Penyelundup 2 Kg Sabu ke Lampung
Minggu, 16 Agustus 2020 - 17:07:06 WIB
SULUHRIAU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan DW yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dia kedapatan membawa 2 kilogram sabu melalui Riau menuju Bandar Lampung.
DW yang juga merupakan mantan narapidana itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi. Sebab, dia mengantar narkoba itu dari Pekanbaru menuju Bandar Lampung.
"Pelaku berhasil tangkap di sebuah SPBU di jalan Lintas Sumatera di dalam sebuah angkutan travel," kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, Ahad, (16/8/2020).
Khodirin menyebutkan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang. Bahwa akan ada narkoba jenis sabu yang akan diantar oleh mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lapas menggunakan angkutan travel," ujarnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil mengetahui tempat tinggal pelaku yakni di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Pelaku kemudian menjadi target kita, dan pada 14 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku menaiki travel dengan tujuan Bandar Lampung. Kita kejar dan langsung melakukan penggeledahan saat travel tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU di jalan lintas Sumatera KM 15," jelasnya.
Dari penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan sebuah kotak sepatu yang di dalamnya terdapat 2 kilogram. Posisinya berada tepat di samping sopir travel.
“Narkoba itu dikemas dengan bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (mdk)
Komentar Anda :