Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Tingkatkan PAD, Pemkab Meranti Targetkan Rp6 Miliar per Tahun dari Pajak Sarang Burung Walet
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:46:00 WIB
Rakor PAD dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Irwan Selasa (18/8/2020)

SULUHRIAU, Meranti- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari sumber-sumber pemasukan potensial daerah untuk membangun berbagai fasilitas publik strategis.

Salah satu yang dilirik Pemkab Meranti adalah pemasukan pendapatan asli daerah [PAD] dari Pajak Sarang Burung Walet. Untuk sektor ini, Pemkab Meranti menargetkan penerimaan sebesar Rp6 miliar per tahun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab Meranti dengan para pengusaha sarang burung Walet yang melibatkan pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selatpanjang serta Dinas Terkait lainnya yang digelar diruang rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (18/8/2020).

Rakor langsung dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dan dihadiri Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah, Kepala Badan Penanaman Modal Afrizal Darma, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan M. Arif, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Kepala Karantina Provinsi Riau dan Selatpanjang yang diwakili oleh Kasi Pengawasan dan penindakanenndakan Karantina Riau Ferdi, Sugiono Kepala TU Karatina Riau, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Abdul Aziz, Perwakilan Pengusaha Sarang Burung Wallet Gusman, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.

Dari hasil evaluasi dari Pemkab. Meranti terhadap pemasukan pajak dari sarang burung Wallet banyak terjadi kebocoran, hal itu terjadi karena banyaknya para pengusaha sarang burung Wallet sebagai wajib pajak mengelak pajak atau tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu karena masih belum sinkronnya koordinasi antara Badan Karantina Selatpanjang dengan Pemkab. Meranti terkait pengelolaan izin ekspor sarang burung Wallet yang memiliki harga selangit itu.

Bahkan karena kurangnya keterbukaan dari pihak Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang sempat terjadi miss komunikasi dengan Pemkab Meranti. Ketika itu Pemkab Meranti sempat menduga telah terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang namun setelah digelar pertemuan terbuka ini semua dapat diklarifkasi dan diluruskan.

Sekitar 1000-an Sarang Walet Terdaftar


Sebelumnya, Pemkab Meranti telah melakuian penarikan restribusi pajak kepada para pengusaha sarang burung Wallet, namun jumlahnya tidak maksimal dimana dari hampir seribuan Penangkaran Walet yang terdaftar dan tersebar diseluruh wilayah Kepulauan Meranti hanya berhasil memberikan pendapatan sebesar Rp750 Juta per tahun.

Angka itu dinilai sangat kecil jika melihat data yang diberikan pihak Karantina Selatpanjang kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Meranti dimana hasil produksi ekspor Walet yang keluar dari Kepulauan Meranti dengan rata-rata sebanyak 2 ton per bulan atau 24 ton per tahun.

Masalah yang terjadi saat ini para petugas pajak Pemkab Meranti sangat kesulitan untuk melakukan pemungutan restribusi dilokasi penangkaran, karena sebagian besar penangkaran yang dikunjungi berada dalam keadaan disegel dan pemiliknya banyak tidak berada ditempat. Pemilik hanya muncul saat panen atau berhubungan dengan pengepul sarang burung Walet.

Dalam rapat tersebut terungkap salah satu solusi yang akan ditempuh Pemkab. Meranti untuk memaksimalkan PAD dari sarang burung Wallet ini adalah dengan membentuk Asosiasi Pengusaha Wallet dengan begitu segala sesuatunya akan lebih terkoordinasi.

Kepada perwakilan pengusaha sarang burung Wallet Gusman, Bupati mewacanakan melalui Asosiasi ini nantinya dapat dicarikan format untuk memberikan pemasukan pajak kepada Pemda sebesar Rp500 juta per bulan.

Dengan asumsi setiap penangkaran yang berjumlah seribuan itu memiliki produksi rata-rata 2 Ons/bulan dan dikenakan pajak sebesar Rp60 Ribu Rupiah/Ons. Dan bagi penangkaran yang diketahui memiliki produksi besar atau melebihi 2 Ons/Bulan akan dilakukan penyesuaian pajak kembali.

Saat wacana ini dilempar kepada pengusaha sarang barang burung Walet mendapat tanggapan positif dari Gusman, meski belum yakin dapat mencapai target itu namun menurutnya target tersebut masih masuk akal dan berjanji akan mengupayakannya.

Pihak Karantina Selatpanjang sendiri dikatakan Abdul Aziz siap membantu Pemkab. Meranti untuk mencapai target penerimaan pajak dari sarang burung Wallet ini, caranya dengan membantu melakukan penghitungan berat sarang burung Walet.

"Kami dari Karantina siap menbantu untuk melakukan penghitungan karena untuk menghitung ada aturan tersendiri dan kami punya ilmunya," ujar Kepala Karantina Selatpanjang, Abdul Aziz.

Untuk meningkatkan potensi pajak sarang burung Wallet ini, Bupati juga meminta kepada Dinas terkait untuk mempermudah izin para pengusaha Wallet untuk membangun penangkaran jika perlu menggratiskan biaya IMB. Dengan begitu seluruh pemilik penangkaran Wallet dapat diregistrasi dan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak. (hpm,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat