Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Tokoh Masyarakat Tambang Minta Kasus Pembunuhan Terjadi di Desa Parit Baru Diusut Tuntas
Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:09:52 WIB
DR Elfiandri, M.Si Tokoh Masyarakat Tambang

SULUHRIAU, Tambang- Tokoh masyarakat Tambang meminta pihak aparat hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan korban, Imul (32) yang terjadi di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar, Sabtu (8/8/2020) malam Ahad.

Hal itu ditegaskan Dr Elfiandri, M.Si tokoh masyarakat Tambang yang berdomisili di Pekanbaru, Jumat (21/8/2020).

Ia mengatakan, adanya pernyataan dari pihak keluarga korban yakni istrI almarhum Imul yaitu Umikalsum (30) berdomisili di Desa Aursati yang disaksikan Kades Aursati, Abdul Razak dan Kades Parit Baru, Alfian, hendaknya tidak menghilangkan peristiwa hukum pidana atas hilangnya nyawa orang dalam kasus ini.

"Silahkan saja ada pernyataan dari istri almrhum untuk tidak menuntut. Tapi jangan sampai aparatur desa mendiamkan kasus pidana dalam hal ini, karena ini kasus pembunuhan. Dikhawatirkan kondisi ini juga akan menjadi preseden buruk nantinya jika terjadi persoalan hukum di tengah masyarakat," tegas salah seorang dosen di UIN Suska Riau ini.

Selain itu, ia menilai ada kejanggalan dengan surat pernyataan yang diikuti 'konpensasi' Rp5 juta kepada pihak istri korban.

Elfiandri mempertanyakan, dana itu apakah dari pihak Kades Aursati atau dari Kades Parit Baru. Idealnya, kalau ada uang perdamaian misalnya, itu tentu dari pihak yang melakukan suatu tindakan yang berakibat merugikan orang lain atas peristiwa itu.

Sementara korban pembunuhan adalah warga Desa Terantang, justru perwakilan atau keluarga bersangkutan tidak ikut serta dalam pernyataan ini. Seyogianya, keluarga sebelah korban yang ada di Desa Terantang juga ikut mengaminkan peryataan ini.

"Jadi saya selaku warga juga kurang paham atas dasar apa dan siapa yang mau 'berdamai', sementara disatu sisi pihak istri korban juga bersedia makam jenazah suaminya digali untuk diotopsi agar diketahui penyebab kematian suaminya," katanya lagi.

Elfiandri berpesan jangan aparatur desa setiap persoalan hukum diselasiankan dengan cara-cara berdamai atau kesepakatan di internal desa. Karena soal hukum apalagi hukum pidana ada UU tersendiri atau KUHP yang mengaturnya.

Maka dia menyatakan mendukung ada upaya salah satu pihak lawyer yang tengah mengadvokasi kasus ini agar terang benderang.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Aursati, Herman Joni dikonformasi melalui ponselnya mengatakan, juga turut mendukung pengusutan kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, tidak etis kalau persoalan hukum diselesaikan di tingkat aparatur desa. Apalagi jika pernyataan tidak menuntut dari istri korban lalu mendapat konpensasi Rp5 juta, sementara keluarganya yang ditinggal boleh dibilang keluarga miskin, anaknya dua masih kecil-kecil.

"Kita memikirkan masa ke depannya nanti, bagaimana kehidupannya. Kalau kasus ini terungkap, maka bisa saja keluarga puas dan mungkin saja pihak keluarga bisa menuntut kepada pelaku yang terbukti melakukan pembunuhan," kata Herman yang mengaku ada hubungan kerabat jauh dengan istri korban.

Sementara itu, kronologi kasus pembunuhan ini, awalnya adanya tuduhan kasus pencurian terhadap Imul, namun tidak ada barang bukti (BB).

Korban merupakan warga masyarakat Terantang Kecamatan Tambang yang menikah dengan warga Desa Aursati bernama Umikalsum (30).

Menurut informasi dari masyarakat, korban meninggal karena dianiaya dengan tidak manusiawi dengan menggunakan kekerasan, malahan korban diikat pakai tali pinggangnya dan diseret dengan menggunakan sepeda motor. Vidio korban sempat beredar di dunia maya.

Informasi juga menyebutkan ada motif dendam, karena diduga pelaku juga dicurigai sebelum tuduhan ini,  juga pernah melakukan tindak pidana pencurian.

Tengah Diusut


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Reskrim dampingi oleh Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi,  SH kepada wartawan mengatakan polisi akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

“Memang belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka , biarkan Polri dalam hal ini melakukan penyelidikan dulu” tegasnya Kamis, (20/8/2020) di lokasi makam Mul.

Karena Kamis kemarin dilakukan penggalian makam jenazah korban untuk kepentingan otopsi mengusut tuntas kasus ini (sr2)



 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat