Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pembunuh Satu Keluarga di Ditangkap, Ternyata Teman Korban Sendiri
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:05:29 WIB
Gelar perkara pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo (Foto: Okezone)

SULUHRIAU- Tidak butuh waktu lama, kasus pembuhuhan satu keluarga Dukuh Slembem, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berhasil diungkap Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan empat jenazah di dalam rumah keluarga Suranto, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Bahkan untuk membantu mempercepat terkuaknya kasus pembunuhan satu keluarga ini, pihaknya pun menerjunkan anjing pelacak.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi, tepat pukul 04.00 WIB sebelum adzan Subuh, jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo pun dapat membekuk tersangka pembunuh.

"Alhamdulillah setelah kami memulai bekerja sekira pukul 01.00 WIB dinihari, tepat sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap masih di wilayah Sukoharjo," papar Yugo dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Dari pemeriksaan awal, pelaku masih ada hubungan teman dengan korban. Terkait motif pembunuhan, pelaku mengaku gelap mata karena terlilit utang.

Karena terlilit utang itulah, pelaku nekat menghabisi korban, istri korban dan dua anak korban yang masih berusia 9 dan 5 tahun.

"Utangnya bukan sama korban, tapi di luar. Karena ingin menguasai harta korban, akhirnya pelaku nekat membunuh korban," terang Yugo.

Hasil penyelidikan sementara, alat yang dipakai untuk menghabisi seluruh korban dengan menggunakan pisau dapur.

Pembunuhan satu keluarga itu sendiri dilakukan korban pada hari Rabu 19 Agustus 2020 dini hari dan dilakukan seorang diri.

"Untuk mengetahui apa motif pelaku hingga nekat menghabisi dua orang anak korban, masih kita dalami. Termasuk kemungkinan ada pihak lain yang ikut membantu pelaku, juga masih kita dalami," terangnya.

Yang pasti, usai menghabisi korban dan seluruh penghuni rumah, mobil milik korban dibawa oleh pelaku. Bahkan mobil milik korban, telah digadaikan pelaku pada seseorang.

"Pasal yang kita kenakan adalah 365 jo 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup,"terangnya.

Informasi, jenazah satu keluarga itu akan dimakamkan petang ini juga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga dukuh Slemben RT 01/5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo dikejutkan dengan penemuan mayat satu keluarga didalam rumah, Jumat (21/8/2020) malam.

Curiga terhadap bau yang cukup menyengat, sekira pukul 21.00 WIB, warga berupaya masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak rumah yang kondisnya sepi.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, warga sontak kaget. Ternyata didalam rumah, warga menemukan Suranto bersama keluarga yang berjumlah 4 orang sudah dalam kondisi meninggal dan mayat mulai membusuk. (okz)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat