Mahasiswa Demo Desak Usut Kasus Dugaan Korupsi di Siak, Kejati: Kasus Dalam Proses Pemerikasaan
Senin, 24 Agustus 2020 - 20:36:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2020).
Mereka menuntut dan mendesak pihak Kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pemkab Siak.
Dengan membawa pamflet dsri karton bertuliskan menggugah Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi di OPD lingkunga Pemkab Siak.
Massa juga meminta Kejati memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemkab Siak yang diduga terlibat korupsi miliaran rupiah dana APBD.
Bahkan nama mantan Bupati Siak yang kini menjabat Gubri Syamsuar disebut-sebut pendemo saat itu. Twrmasuk juga mantan Kepala BKD Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang kini menjabat Sekdaprov Riau.
"Kami menyampaikan tuntutan ini agar segera diusut, jangan sampai dugaan kasus korupsi ini dibiarkan," kata Robby, Koordinator lapangan dalam aksi ini.
Robby menambahkan, mahasiswa akan mengawal proses penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan agar kejaksaan tidak menghentikan kasus ini.
"Kami minta ditindaklanjuti. Jangan ada 'permainan' di belakang," kata Robby berorasi.
Kedatangan massa ini ditemui oleh perwakilan dari pihak Kejati Riau, Rigoristo. Ia menegaskan, kasus dimaksud masih ditangani oleh Kejati Riau dan proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Kasus itu masih ditangani. Kami apresiasi aspirasi dari adek-adek, ini akan saya sampaikan ke pimpinan," kata Rigo.
Massa lantas menegaskan akan kembali mendatangi Kejati Riau dengan jumlah massa yang lebih besar. Tak lama berselang pendemo bubar dengan tertib dan meninggalkan Kantor Kejati. (slt)
Komentar Anda :