Rombongan DPRDJambi Kunker ke DPRD Riau, Ini yang Dibahas
Senin, 24 Agustus 2020 - 23:11:39 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Rombongan DPRD terdiri dari Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jambi kunjungan (kunker) ke DPRD Riau.
Rombongan AKD DPRD Jambi tersebut terdiri dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).
Rombongan DPRD Jambi ini disambut anggota DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, SA.g, Hj Eva Yuliana, SE, H. Agung Nugroho, SE dan Ade Hartati Rahmat, M.Pd dalam sebuah pertemuan di ruang medium DPRD Riau, Senin, (24/8/2020).
Usai Pertemuan Ma'mun Solikhin kepada wartawan mengatakan, kedatangan rombongan DPRD Jambi tersebut untuk sharing terkait dengan bagaimana penyusunan dan harmonisasi Ranperda yang di usulkan dari DPRD atau Ranperda inisiatif.
Politisi dari Partai PDI-P ini menjelaskan kepada tamu itu, bahwa proses penuyusuna perda inisiatif cukup panjang, mulai dari penyusunan Ranperda sampai pembentukan Pansus sampai difinalisasi di paripurnakan.
Kemudian kata Solikhin, mereka juga mempertanyakakan persoalan BK, yaitu terkait kedisiplinan internal anggota dewan. "Ini tentu ada beban perasaan pertemanan, dalam mengadili teman sendiri," ungkapnya.
"Ternyata selama ini, di DPRD Jambi belum ada program yang namanya sosialisasi Perda," ujarnya.
Menurut Ma'mun Solikhin masyarakat tentu tidak akan mengerti Perda apa saja yang disahkan DPRD, inilah bagian tanggungjawab DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Perda yang sudah disahkan layak guna dan juga bisa dimanfaatkan masyarakat.
Solikhin mencontohkan bantuan advokasi atau bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kalau ini tidak disampaikan, tentu masyarakat tidak akan tahu. "Ternyata program seperti ini belum ada di Provinsi Jambi," pungkas Solikhin. (Sr2)
Komentar Anda :