Hari Ini, Tim Panitia Musda Golkar Pekanbaru Verifikasi SK Sebelum Penetapan Bakal Calon ke DPD 1
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:51:00 WIB
|
Ketua SC Musda Golkar Pekanbaru ke-X, Roni Amriel
|
SULUHRIAU, Pekanbaru - Guna meng-clearkan syarat-syarat bakal calon Ketua DPD II Golkar Pekanbaru yang ikut bertarung di Musda ke-X, tim panitia hari ini, Selasa (25/8/2020), melakukan verifklikasi ke DPD I Golkar Riau.
Ketua SC Musda DPD II Golkar Pekanbaru ke-X Roni Amriel dikonfirmasi mengatakan, verifikasi berkas ke DPD Golkar provinsi dan Soksi provinsi yang dilakukan tim verifikasi tiga orang, yakni, Roni Amriel, SH, yang juga ketua SC, kemudian Drs Tarmizi Muhammad dan Yose Saputra serta notulen.
Dikatakan, verifikasi ini dilakukan seputaran SK-SK dan dokumen yang yang dianggap perlu yabg menjadi kewengan DPD Partai Golkar Provinsi Riau. "Termasuk verifikasi dan konfirmas ke Depidar Soksi Provinsi Riau, "katanya.
Roni Amriel berharap, untuk pekerjaan ini bisa diselesaikan satu hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, panitia Musda mengundurkan penetapan calon Ketua DPD II Golkar periode 2020-2025 yang sudah mendaftar jelang musda digelar.
Sedianya penetapan calon itu, dilakukan Senin 24 Agustus kemarin.
Ketua SC Musda Golkar Pekanbaru ke-X, Ronie Amril mengatakan, pengunduran itu karena ada beberapa berkas yang harus diverifikasi ke DPD Provinsi Golkar Riau.
Dikatakan, untuk memverifikasi itu, butuh waktu dua atau tiga hari, karena, berkas yang harus diverifikasi berkas ke prinsipilnya. Maka penetapan akan dilakukan paling tiga hari ke depan.
Roni dengan tegas mengatakan, tidak ada penundaan Musda, semua persiapan berjalan dengan baik.
Seperti diberitakan, dalam penjaringan calon Ketua DPD II Partai 'Beringin' Pekanbaru ini, ada empat orang yang sudah mendaftar.
Mereka adalah, Sahril (Incumbent), Parisman Ikwan (kini anggota DPRD Riau), Ida Yulita Susanti (kini anggota DPRD Pekanbaru) dan Masni Ernawati (Anggota DPRD Pekanbaru).
Musda Golkar itu sendiri akan digelar tanggal 30-31 Agustus 2020 ini. (sr1)
Komentar Anda :