Dari 415 Ormas yang Ada di Pekanbaru Hanya 119 yang Aktif
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:48:05 WIB
|
Khaidir, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Pekanbaru (Foto: suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Cukup banyak organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 415 ormas.
Namun, yang aktif hanya sebanyak 119 ormas dan yang dalam pembinaan sebanyak 86 ormas atau hanya sekitar 47 persen saja. Sisanya sekitar 53 persen tidak aktif.
Hal itu dikatakan Kaban Kesbangpol melalui Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Pekanbaru, Khaidir, S.Sos, Msi Selasa (25/8/2020).
Dikatakan, klasfikasi ormas yang ada di Pekanbaru ini, ada forum, LSM, yayasan, forum profesi dan perkumpulan.
Ke depan kata Khaidir, pihaknya ke depan akan melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di daerah ini.
Dijelaskannya, sejak tahun 2019, ada perubahan aturan pendaftaran dan wewenang Kesbangpol terkait ormas ini. Semula pihak Kesbangpol mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang ada.
Namun saat ini, pihak ormas langsung ke notaris, lalu didaftar ke Kemenkumham, setelah itu baru ormas bersangkutan mendaftar ke Kesbangpol dengan mengeluarkan surat pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan (SPKO).
Ia meminta agar Ormas mendaftarkan diri untuk dapat SPKO, sehingga bisa berjalan dengan baik
Saat ini ada dua ormas yang memasukkan permohonan audiensi yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK).
Diakui Khaidir, untuk monitoring ormas ke lapangan, sejauh ini Kesbangpol masih terbatas. Kedalanya terkait anggaran. "Tapi kita ada juga berkomunikasi dengan sejumlah ormas di tengah keterbatasan ini," pungkasnya. (sr1)
Komentar Anda :