Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Pria di Meranti Setubuhi Tiga Kali Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Orangtua Lapor Polisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:38:25 WIB
Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, SH dan tim (Insert: pelaku baju orange. [Foto: suluhriau.com]

SULUHRIAU, Meranti- Polsek Merbau, Kepulauan Meranti mengamankan seorang laki-laki separuh baya berinisial Ros alias Lan (40) warga Jalan Perawang RT 002 RW 005 Desa Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu

"Pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila yang mencabuli seorang anak di bawah umur yang kini hamil empat bulan," kata Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, SH, Kamis (27/8/2020).

Pelaku sudah diamankan setelah dilaporkan orangtua korban ke polisi 26 Agustus 2020 dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Korban berinisial Nal Sup (15) diduga telah disetubuhi oleh pelaku hingga korban hamil yang kini sudah hamil empat bulan.
 
Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, SH menjelaskan,  pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari ayah korban yang menyatakan anaknya saat ini hamil akibat dari kelakuan bejat tetangganya.

"Korban yang didampingi orang tuanya melapor ke Polsek Merbau karena tidak terima dengan tindakan pelaku selama ini. Sehingga kita dari Polsek Merbau langsung bergerak cepat di bawah dan berhasil meringkus terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," kata
Iptu Sahrudin Pangaribuan, SH, Kamis (27/8/2020).

Di hadapan polisi, orangtua korban, Kadir bin Man (51) menceritakan kronologis kejadian yang mengakibatkan anaknya hamil.

"Berdasarkan keterangan anak saya kepada saya dan dia tidak ingat lagi kapan hari dan tanggalnya tepatnya di bulan puasa yakni bulan Mei hingga Juli 2020, pelaku mengajak anak saya ke rumahnya.

Sesampainya di rumah pelaku langsung membawa anaknya  masuk ke dalam kamar tempat tidurnya dan membaringkan anak nya dengan paksa di atas tempat tidurnya.

"Anak saya langsung distubuhi dengan cara paksa. Adapun perilaku bejatnya itu dilakukannya berulangkali sampai tiga kali baik di rumahnya maupun di rumah saya," kata Kadir.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu lembar Kartu Keluarga dengan KK, satu lembar  Akta Kelahiran, satu helai celana Jeans warna biru dongker, 1 helai baju lengan panjang warna kuning, dan satu helai celana dalam perempuan berwarna putih. (tmy)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat