Enam Penambang Emas Ilegal di Serosah Kuansing Diduga Tertimbun Tanah
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 11:46:28 WIB
SULUHRIAU, Kuansing- Enam pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga tertimbun tanah di lokasi penambangan, Jumat (28/8/2020) malam.
Kabar ini muncul seperti dikemukan Kepala Desa (Kades) Serosah, Darwis, di lokasi PETI. Dikatakan, PETI Di Kuansing itu dengan cara menggali seperti terbentuk kolam ikan yang dibuat dengan alat berat eskavator. Alat penyaringanya adalah mesin dompeng.
"Nah, info yang saya dapat, kejadian naas semalam itu terjadi akibat tebing kolamnya runtuh dan menimpa para pekerja," kata Darwis Sabtu (29/8/2020).
Ia mengatakan, pihaknya menjelang tengah hari ini, akan melakukan peninjauan lagi ke lokasi tersebut.
Sebab kata Darwis, lokasi penggalian emas ilegal ini tidak begitu jauh ke pemukiman penduduk.
"Saya mau kesana untuk mengecek-cek tempat tersebut," ujarnya saat berita ini dirilis.
Ia mengaku dilematis menyelesaikan masalah PETI ini. Sebab, ketika ingin melakukan tindakan, pihak Pemerintahan Desa Serosah takut malah disalah artikan menjadi ke arah kriminal.
Sebab itu, Pemdes kebingungan untuk mencegah PETI tersebut.
"Sebenarnya dompeng PETI itu dekat pemukiman warga. Namun mereka tidak pernah izin atau melapor masuk wilayah pemerintahan kita. Tahunya kita sudah mendompeng saja disitu," ucap Kades.
Sementara itu, malam tadi Kapolsek Hulu Kuantan Iptu Alchusori SH MH, dikonfirmasi media, Ia menyebut anggota sedang berada di tempat kejadian.
"Kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab, kami belum mendapatkan data pasti di lapangan," ujarnya singkat. (yof)
Komentar Anda :