Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Tuntut Mujiman Dibebaskan, Massa Bawa 'Jenazah' dan Minta Kapolres Meranti Copot Kapolsek Merbau
Senin, 31 Agustus 2020 - 19:22:48 WIB
Aksi massa pembela Mujiman menyampaikan aspirasi di Polres Meranti

SULUHRIAU, Meranti- Puluhan warga desa Lukit, Kecamatan Merbau yang bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kepulauan Meranti dan Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Meranti melakukan aksi protes dan mereka tidak terima warganya yang ditangkap polisi akibat dituduh membakar lahan miliknya sendiri.

Masa aksi yang berjumlah lebih kurang 50 orang yang terdiri dari mayoritas petani ini berangkat sejak subuh hari ini tiba sekira pukul 10: 00 WIB dan menuju Polres Kepulauan Meranti.

Setibanya disana mereka langsung menggelar orasi dengan menggunakan pengeras suara dan membawa spanduk serta replika mayat dan kuburan.

"Kami jauh-jauh datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat membela keadilan untuk warga kami pak Mujiman yang kami anggap tidak bersalah," kata salah seorang warga yang ikut aksi.

Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi didampingi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Saiful datang menemui massa aksi.

Sementara itu koordinator aksi, Waluyo mengatakan jika gerakan mereka saat ini tidak disponsori pihak manapun melainkan murni dari panggilan hati membela masyarakat yang lemah.

"Kami minta pak Mujiman dibebaskan karena kami menilai ada kejanggalan pada proses hukumnya. Selain itu saksi yang dihadirkan oleh pihak kepolisian pun tidak ada dilokasi saat itu atau kasus ini dipelintir untuk kepentingan oknum kepolisian. Katanya Polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat, tapi apa yang terjadi hari ini, hanya omong kosong," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, secara berjamaah, massa juga melakukan sholat jenazah di depan kantor Polres Kepulauan Meranti, tepatnya di depan pintu masuk yang dijaga ketat oleh anggota kepolisian. Aksi sholat jenazah yang dilakukan merupakan simbol atas matinya keadilan untuk masyarakat.

Usai melaksanakan sholat dan bermunajat, perwakilan massa aksi lalu menyerahkan replika mayat yang dibungkus kain kafan kepada pihak Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi.

Perwakilan massa aksi juga membacakan kronologi peristiwa berdasarkan hasil investigasi mereka di lapangan. Mereka menilai kasus Mujiman yang dituduh membakar lahan adalah sebuah bentuk kriminalisasi.

"Pada hari Jum'at Pak Mujiman yang seorang petani membakar dahan batang sagunya karena disana ada sarang lebah dan berniat mengusirnya karena akan diambil batang sagunya. Dijelaskan pada hari Sabtu dan Minggu teman kerjanya mengambil batang sagu untuk dipindahkan ke sungai. Namun pada saat itu ditemukan api yang membakar lahan pak Mujiman pada hari Selasa dan lokasi tersebut sering dilewati warga untuk beraktifitas, artinya kesimpulan titik lokasi yang kami datangi, bisa jadi penyebab kebakaran adalah puntung rokok warga yang berlalu lalang di jalan tersebut.

Jika api yang dibakar oleh pak Mujiman pada hari Jum'at tentu masih dan pasti terlihat oleh temannya pada hari Sabtu dan Minggu," kata Waluyo.

Terkait hal tersebut massa aksi meminta kepada Kapolres Kepulauan Meranti mencopot Kapolsek dan penyidik yang menangani kasus Mujiman.

"Kami meminta kepada Kapolres dengan segera untuk mencopot Kapolsek Merbau dan mendesak oknum penyidik kasus pak Mujiman juga dicopot," ujarnya.

Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi  menyampaikan saat diwaktu yang bersamaan Kapolres sedang melaksanakan rapat penting sehingga tidak bisa menemui massa aksi.

Mengenai kasus Mujiman, ia menjelaskan pihak Polres tidak lagi ada kewenangan, karena kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan saat ini diproses di pengadilan.

"Terkait kasus pak Mujiman kita sesuaikan dengan hasil penyelidikan sesuai peraturan yang berlaku dan prosesnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan bergulir di Pengadilan, jadi bukan di kepolisian lagi. Untuk itu sama-sama kita tunggu dan kita kawal semoga apa yang kita niatkan bisa terkabul," ujar Kompol Joni Wardi.(tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat