Diduga Cemburu, Oknum Pensiunan Pegawai TNI Tusuk Istrinya dan Tewas
Senin, 07 September 2020 - 14:04:14 WIB
SULUHRIAU- Seorang oknum pensiunan pegawai TNI menusuk istrinya hingga tewas. Diduga perlakuannya itu karena cemburu.
Korban merupakan warga Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timu. Ia ditemukan tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.
Korban diduga dibunuh suaminya Matius da Costa (58) seorang pensiunan.
Pelaku membunuh korban di samping rumah. Usai membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa barang bukti.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polsek Kupang Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/26/IX/2020/Sek Kutim tanggal 4 September 2020, dengan pelapor kerabat korban adalah Fredik Rondo (66).
"Menurut pengakuan Fredik bahwa mendapat laporan dari istrinya kalau korban dibunuh oleh suaminya," katanya, Senin (7/9/2020).
Dia menambahkan, korban dan pelaku berkenalan di Kabupaten Rote Ndao dan sudah tinggal serumah sejak tahun 2015 silam. Selanjutnya mereka pindah ke Kupang dan sering berpindah tempat tinggal.
"Kepada kerabatnya Fredy, korban sering menceritakan kalau pelaku suka cemburu dan sering menganiaya korban. Korban juga bercerita ke keluarganya kalau pelaku pernah mengancam untuk membunuhnya," jelasnya.
Randy mengungkapkan, pada tanggal 11 Agustus 2020 lalu, pelaku dan korban bertengkar. Sebagai kerabat, Fredik Rondo kemudian menjadi juru damai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Saat kejadian Sabtu pagi, Fredik sedang berada di kebun, kemudian istri dan anaknya memanggilnya agar segera kembali ke rumah. Fredik terkejut melihat korban telah tergeletak di samping rumah dengan tubuh penuh darah.
Saat itu Fredik mendekat dan melihat ada beberapa luka tusukan pada tubuh korban. Dari istri dan anaknya, Fredik mendapat kabar kalau korban dibunuh oleh Matius da Costa, suaminya sendiri.
"Matius da Costa sempat kabur membawa barang bukti pisau. Namun polisi berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kupang Timur. Pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup Randy dilansir dari merdeka.com.
Komentar Anda :