Sejumlah Warga Kecamatan Bunut Terima Sertifikat TORA
Rabu, 09 September 2020 - 15:18:46 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Sejumlah warga di Kecamatan Bunut,Pelalawan, menerima sertifikat pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Sertifikat ini diserahkan secara sombolis oleh Bupati Pelalawan M.Si Senin (7/09/2020).
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan bagi korban angin puting beliung di Desa Merbau, serta bantuan rumah untuk Desa Lubuk Mas dan Kelurahan Desa Lubuk Mandian Gajah, Desa Merbau, Kelurahan pangkalan Bunut dan Desa Bagan Laguh.
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan Drs Ruslan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersedia menyerahkan sertifikat TORA ini secara simbolis.
Dikatakan, disamping memberikan kepastian hukum bisa juga dijadikan modal usaha. Kepala BPN berpesan kepada warga untuk menggunakan sertifikat bukan untuk hal konsumtif tapi digunakan untuk hal yang produktif.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST.MM menyampaikan program bahwa TORA adalah salah satu program pemerintah pusat untuk membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah. "Begitu kita telah memiliki sertifikat tanah, maka kita telah sah menjadi pemilik tanah tersebut. Oleh karena itu kita syukuri program ini, simpan dan pergunakan dengan sebaik mungkin, ini adalah program yang harus kita lanjutkan.
"Kami dari DPRD dan pemerintah mendukung penuh program ini agar seluruh masyarakat Pelalawan yang memiliki tanah bisa dibuatkan sertifikat. Supaya masyarakat terjamin hidupnya dan terjamin kesejahteraannya,"katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar mengingat sekarang sudah mulai musim panas sehingga lahan sangat mudah terbakar. Warga masyarakat juga diingatkan agar menghindari kerumunan dan tidak bepergian ke luar kota untuk menghindari diri terjangkit Virus Corona, terutama bepergian ke kota yang sudah termasuk zona merah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Muklis, M.Si yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa
Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat.
TORA adalah program nasional yang memang diharapkan hingga Tahun 2025 agar seluruh kepemilikan tanah masyarakat telah tersertifikasi. Selanjutnya beliau menyampaikan pilkada adalah siklus subsesi politik.
Dalam memasuki masa Pilkada, ada baiknya bagi masyarakat untuk menyaring seluruh informasi yang diterima sebelum mensharingnya kepada orang banyak. Karena akan banyak bermunculan berita Hoax dan akan merugikan diri sendiri jika kebenaran informasinya tidak valid. [kmf]
Komentar Anda :