Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Plt Asisten I Pemkab Natuna bersama TNI-Polri Bagikan Masker kepada Masyarakat
Jumat, 11 September 2020 - 07:24:01 WIB
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Budi Darma membagikan  masker secara serentak bersama aparat TNI-Polri, di Simpang Empat Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (10/9/2020).

SULUHRIAU, Natuna -Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Budi Darma
membagikan  masker secara serentak bersama aparat TNI-Polri, di Simpang
Empat Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (10/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Budi Darma menyampaikan bahwa, sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaesse 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan TNI-POLRI, terus melaksanakan tindakan persuasif kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Budi Darma menjelaskan,  Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna Nomor 51 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Natuna.



Saat ini Pemerintah Daerah terus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, melalui tindakan persuasif. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan bagi masyarakat yang melanggar akan diberlakukan sanksi berupa denda Rp 50.000 dari tim Satgas, jika kedapatan tidak menggunakan masker di area publik.

Budi Darma menambahkan, tindakan pemberian sanksi bagi masyarakat, terlebih dahulu akan dirapatkan dan dievaluasi oleh Tim Satgas, untuk ditinjau ulang apakah sanksi tersebut sudah layak diterapkan. Sebab menurutnya, saat ini masyarakat Natuna sudah mulai sadar akan pentingnya melakukan pencegahan Covid-19, dengan selalu menggunakan masker ditempat-tempat umum yang memungkinkan terjadi kontak fisik, seperti pasar, perkantoran dan tempat umum lainnya.

Budi Darma berharap seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan demi menuju adaptasi kebiasaan baru, agar Kabupaten Natuna bisa tetap mempertahankan status zona hijau.



Sementara itu Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, SIK, menjelaskan, pembagian masker tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, yang dilaksanakan bersama aparat TNI, Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu di masing-masing Daerah, serta berdasarkan STR Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/1954/IX/OPS.2/2020 tanggal 06 September 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Ditambahkannya, ada sebanyak 1.380 helai masker yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat Natuna, dalam rangka mensukseskan program Pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru diseluruh wilayah Indonesia.

Pembagian masker itu dilakukan di 4 titik di Kecamatan Bunguran Timur, yaitu di simpang empat Masjid Jami' Ranai, simpang tiga Masjid Agung, Pasar Ranai dan Pantai Piwang.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bunguran Timur Wan Suhardi, Kapolsek Bunguran Timur Kompol R. Sibarani, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Syawal Saleh, para Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, perwakilan KPU dan Bawaslu. (Adv,Zulkifli-Humas)





 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat