Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Penambahan Kasus Covid-19 Tinggi, Dokter Rekomendasikan Hiburan Malam di Riau Ditutup
Minggu, 13 September 2020 - 12:05:31 WIB
Ilustrasi diskotek [Int]

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diberlakukan di Pekanbaru, tempat hiburan malam serta taman-taman mulai buka.

Saban hari, khususnya jelang akhir pekan, taman dan tempat hiburan malam seperti karaoke, pub ataupun diskotek menjadi tempat kerumunan.

Buktinya dari razia pendisiplinan protokol kesehatan oleh Polda Riau dan Polresta Pekanbaru akhir pekan lalu. Dari sejumlah tempat karaoke dan diskotek, petugas menemukan puluhan orang berkerumun di lantai dansa.

Hal ini menjadi perhatian dari dokter spesialis paru, dr Indra Yovi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau.

Secara pribadi dan mewakili organisasi profesi tempat dirinya bernaung (Ikatan Dokter Indonesia), Indra menyarankan agar tempat hiburan malam dan taman kota ditutup.

Alasannya sangat jelas. Salah satunya, Riau saat ini menjadi daerah lima besar penambahan konfirmasi Covid-19 per hari. Sudah dua hari Riau berada di bawah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Tempat-tempat kerumunan seperti hiburan malam itu seharusnya tutup saja, itu pendapat pribadi dan IDI sudah lama menyarankan ini," terang Indra.

Ditambah lagi, Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi selalu menjadi daerah penyumbang terbanyak. Bahkan kota berjuluk Madani Bertuah ini sudah menyatakan kekurangan tenaga medis, kurang ruang perawatan dan berencana menambah tenaga kesehatan kontrak.

"Namun lagi-lagi itu bukanlah solusi akan mengurangi, yang penting itu mengadang laju penyebaran," kata Indra.

Dia menjelaskan, memperlambat laju Covid-19 sudah menjadi kampanye sejak kasus ini pertama kali menghampiri Indonesia. Yaitu memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga kebersihan ataupun menjaga jarak dengan yang lain.

Di sisi lain, pengelola tempat hiburan selalu mengumbar pemberlakuan protokol kesehatan saat mulai beroperasi. Pengunjung diwajibkan pakai masker dan menjaga jarak ketika berada di diskotek ataupun ruangan karaoke.

"Bagaimana ceritanya, orang di diskotek itu selalu masker dan menjaga jarak, mungkin gak," tegas Indra.

Menurut Indra, anak-anak muda masuk ke diskotek dan karaoke sangat berisiko menularkan Covid-19 kepada orangtua ataupun keluarga di rumah. Anak muda lebih bisa bertahan karena imunnya yang kuat.

"Lihat saja pasien di rumah sakit itu, rata-rata berusia 40 tahun ke atas, kalau anak muda tinggal isolasi mandiri saja," kata Indra, dilansir dari merdeka.com, Ahad (13/9/2020).

Sejauh ini belum ditemukan adanya kluster dari tempat hiburan malam. Hanya saja, sebagian besar pasien Covid-19 di Riau terinfeksi tanpa pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atau tidak diketahui terinfeksi dari mana.

Sebagai informasi, total konfirmasi Covid-19 di Riau hingga 11 September 2020 mencapai 3.343 kasus. Dari jumlah itu ada 1.559 pasien sembuh dan 58 orang meninggal dunia.

Hingga Jumat malam, masih ada 651 pasien Covid-19 di Riau dirawat di rumah sakit dan 1.075 orang isolasi mandiri. ***






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat