Sungguh Bejat Pria Ini, Tega Cabuli 2 Murid SD yang Masih Kelas 1 dan II
Selasa, 15 September 2020 - 16:32:39 WIB
|
HS (47), warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi diperiska polisi karena mencabuli 2 murid SD. (Foto: Inews)
|
SULUHRIAU- Pria berinisial HS (47), warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi tega melakukan mencabuli dua siswi sekolah dasar yang masih duduk di bangku kelas 1 dan II.
Atas aksi bejatnya ini, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo menangkap yang HS. "Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan polisi pada 14 September 2020," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan, Selasa (15/09/2020).
Penangkapan berawal saat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah miliknya.
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju rumah yang dimaksud. "Begitu sampai tujuan, ternyata pelaku berada di rumahnya. Saat itu juga pelaku kita amankan," kata kata Riedho dikitip dari okezone.com.
Di hadapan petugas, tersangka HS (47) mengaku sudah 8 kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Aksi bejat itu semuanya dilakukan di rumah tersangka. Selesai mencabuli, pelaku mengaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban yang masih duduk di SD kelas 1 dan II tersebut.
Selain itu, HS juga mengancam kedua korban agar jangan memberi tahu tentang aksi pencabulan tersebut kepada kedua orang tuanya.***
Komentar Anda :