Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Diduga Jaringan Roni Fasla, Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu
Senin, 21 September 2020 - 19:37:25 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama Bea dan Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan 10 kilogram di Pelabuhan RoRo Air Putih Bengkalis, Jumat (18/9/2020).

Hal itu disampaikan press rilis digelar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK didampingi pihak Bea dan Cukai, Kasat Narkoba AKP Syahrizal dan KBO Narkoba Iptu Toni Armando kepada media, Senin (21/9/2020).

Dlaam kesempatan itu, Kapolres mengatakan, penangkapan sabu dalam jumlah besar itu berawal dari informasi disampaikan Bea dan Cukai Bengkalis pada Rabu (16/9/2020) bahwa ada speedboat mencurigakan masuk ke perairan Bengkalis melalui Sungai Penampar Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis.

Dari informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan selama dua hari. Dan informasi itu dari Bea Cukai benar adanya. Kepolisian mengendus ada narkotika masuk ke Bengkalis di bawah jaringan Roni Fasla yang merupakan residivis pernah ditangkap awal Tahun 2019.

"Tim bergerak mengamankan pelabuhan RoRo. Tim mendapatkan informasi bahwa Roni Fasla telah menyeberang lewat RoRo dengan tidak membawa narkotika," kata Hendra.

Tidak sampai di situ, pihak kepolisian dan Bea Cukai selanjutnya melakukan sweeping terhadap kendaraan yang antre dan parkir di Pelabuhan RoRo menggunakan mobil Bea Cukai untuk memantau situasi.

"Dari sweeping, tim menggeledah satu unit mobil Agya merah yang di dalam terdapat pelaku merupakan jaringan Roni Fasla bernama Dodi Kurniawan. Hasil penggeledahan terdapat satu tas merah berisi diduga 10 bungkus sabu yang diperkirakan 10 kilogram," terang Kapolres.

Kemudian, setelah berhasil meringkus Dodi, tim melacak keberadaan Roni Fasla. Awalnya Roni meminta Dodi mengantarkan barang haram itu kepadanya di RoRo Sungai Selari. Namun Roni mengubah lokasi transaksi ke Jalan SPBU Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

"Roni berhasil kita amankan dengan satu unit mobil sedan Vios Hitam di pertigaan Jalan Hangtuah dan Harapan Raya Pekanbaru. Roni mengaku bahwa sabu itu benar miliknya yang diterima dari Ono di daerah Jangkang. Ono masih DPO, dia adalah pembawa dari Malaysia diambil dari Azizie," imbuhnya Hendra lagi.

Menurut Kapolres, pengakuan Roni Fasla, narkotika itu rencana akan diberikan kepada seseorang bernama Rofi. Polisi lantas menangkap Rofi di SPBU Kulim Ujung Pekanbaru bersama satu unit mobil Honda Brio.

"Nanti Rofi ini yang mengantar ke F warga Kampar yang memesan barang yang masih dalam pengejaran, "cakapnya.

Ditambah Kapolres Hendra Gunawan, tiga tersangka diamankan ini memiliki peran masing-masing. Dodi berperan sebagai kurir pengantar barang ke Roni Fasla. Roni Fasla berperan sebagai pengendali dan kurir dan Rofi sebagai kurir dari pemesan F.

"Roni ini dijanji upah Rp 8 juta perkilogram. Dari 10 kilogram itu dia baru menerima upah Rp15 juta. Sedangkan Kurir Rofi dijanjikan pemesan upah Rp5 juta dan baru dibayar Rp1 juta," terang Kapolres.

Terhadap ketiga tersangka pihak kepolisian menjerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. [rls/ckl]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat