Ditangkap, Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Minggu, 27 September 2020 - 17:41:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ti
dak butuh waktu lama mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil, M Alhadar (28).
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, tim menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik An. Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya.
Kemudian ditemui barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, sarung. "Di botol minyak wangi ada bercak darah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Minggu (27/9/2020).
Dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan tajam secara berulang-ulang.
Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui An kabur ke daerah Binjai dan Lahat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap An dan Dv.
"Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Tersangka cukup lihai. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat," jelas Kapolda.
Ketika diamankan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka kerena berusaha kabur dan melawan dengan senjata tajam. Di kaki kiri dan kanan kedua pelaku bersarang timah panas.
Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. Dv berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan An menyediakan rumah.
Pengakuan keduanya, ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi. "IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya," kata Kapolda.
Motif pelaku ingin menguasai mobil korban. Mobil korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB dibawa ke Binjai. Lalu diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.
Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.
"Riau tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Apalagi terhadap nyawa. Ini kejahatan serius. Perlu penanganan serius," tegas Kapolda.
Seperti beritakan, sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan hilang selama sepekan. Kemudian Alhadar ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020)
Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan. (jan, src)
Komentar Anda :