Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Kampar Ikuti Langkah Pekanbaru, Terapkan PSBM di Tiga Kecamatan Berlaku Mulai Hari Ini
Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:40:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kabupaten Kampar juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga kecamatan mulai hari ini 1 Oktober 2020. 

Penerapan ini Setelah dilakukan pembahasan dan peninjauan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili Sekda kampar Drs Yusri,M.Si ke lapangan dan berkoordinasi bersama Kapolres Kampar diwakili Kabag Ops AKP Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, Dandim 0313 KPR diwakili Kasi Ops Kapten Yuhardi, serta usur pimpinan OPD Kampar, sehari sebelumnya (Rabu 30/9/2020).

Ada 6 desa yang akan didirikan posko dan diberlakukan PSBM, seperti Kecamatan Siak Hulu meliputi Desa Tanah Merah poskonya di kantor Desa, Desa Pandau Jaya di kantor desa, Desa Kubang Jaya di komplek masjid Raya.

Selanjutnya Kecamatan Tambang meliputi Desa Rimbo Pajang di kantor desa, Desa Tarai Bangun di halaman masjid Darul Hikmah Jalan Suka Karya serta Kecamatan Tapung Desa Karya Indah di halaman kantor Desa jl Garuda Sakti KM 6.

Pemberlakukan PSBM akan dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Kampar, akan tetapi khusus di enam desa tersebut penerapan ini akan lebih diperketat dengan dilengkapi posko-posko.

Pemberlakuan hingga 14 hari ke depan (14 Oktober 2020). Apabila belum ada tanda penurunan maka masa PSBM akan terus diberlakukan. "Diberlakukan sanksi bagi pelanggar disiplin dan perbup serta berikan sanksi tegas apalagi bagi pelaku usaha yang melanggar. ” ungkap Yusri

Dikatakan Sekda Kampar sebelumnya, dalam kunjungan ke lapangan, seperti di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung saat ini 25 orang tengah menjalani isolasi mandiri, dan 2 orang santri pondok pesantren umar bin khatab saat ini diketahui positif Covid-19 sehingga diperintahkan secara langsung oleh Yusri agar seluruh santri harus dilakukan Swab sebelum dikembalikan ke orangtuanya.

Sementara di Desa Tanah Merah 15 orang, dan Desa Tarai Bangun 9 orang, di Desa Kubang Jaya 20 orang yang menjalani isolasi.

Penerapan PSBM Kabupaten Kampar berdasarkan intruksi Gubernur Riau no 247/INS/2020 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disaese 2019.

Kecamatan menerapkan PSBM ini, merupakan kecamatan yang berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menerapkan PSBM, pertama diawali dengan Kecamatan Tampan, dan kini selain diperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan, tiga kecamatan lain yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki menerapkan PSBM. [syf,kmf]



 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat