Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Tok, RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-undang
Senin, 05 Oktober 2020 - 20:13:05 WIB
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 (Youtube DPR RI)

SULUHRIAU- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja. Rapat pengesahan ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) sore.

Dalam rapat ini hadir secara fisik sejumlah menteri terkait, seperti Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Memkumham Yasonnal Laoly, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif

Kemudian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Tuang Sofyan A Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan ada juga yang hadir secara virtual Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Agtas menyampaikan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Supratman mengatakan, badan legislasi bersama pemerintah RI telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat Panja dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Dalam rapat kerja badan legislasi, 7 fraksi menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang Cipta kerja disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dibawa dalam tahap pembicaraan tingkat II dan rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan dan disetujui sebagai undang-undang,” ujarnya di Gedung DPR, Senin.

“Adapun dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai kerja Sehat Sejahtera menolak RUU Cipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan kedua dalam rapat paripurna hari ini," katanya.

Meskipun Supratman telah mengatakan 7 Fraksi menerima dan 2 Fraksi menolak, namun pimpinan sidang Paripurna Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah 9 Fraksi menyampaikan pandangannya 6 fraksi setuju secara bulat, 1 fraksi menerima dengan catatan, dan 2 Fraksi menolak.

"Telah kita ketahui bersama bahwa pandangan pandangan fraksi 6 menyatakan setuju secara bulat 1 menerima dengan catatan. Fraksi PAN menyatakan menolak sehingga berdasarkan mekanisme tata tertib pasal 312 dan 313 mengacu pada pasal 164 yang disampaikan tadi maka pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna ini bisa disepakati?" tanya Azis

Serempak sebagian peserta rapat mengatakan "Setuju"

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah, mengapresiasi dengan pengesahan tersebut. Dia pun berharap UU ini akan bermanfaat besar mendorong pemulihan ekonomi membawa Indonesia menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

“Bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas semua kerja sama yang baik dalam proses pembahasan RUU Cipta kerja ini,” tambahnya.

Setelah Airlangga menyampaikan pendapat akhirnya, Azis kembali menanyakan anggota yang hadir untuk pengesahan RUU Ciptaker ini. Peserta yang hadir kembali memberikan penegasan

"Setuju," ujar peserta Sidang Paripurna DPR diiringi ketukan palu dari pimpinan sidang.

Sumber: live tv, viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat