Tolak UU Cipta Kerja, FSP NIBA- KSPI dan Mahasiswa Demo ke DPRD Riau
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:04:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Massa yang tergabung dalam Federal Serikat Pekerja (FSP) NIBA - KSPI Pekanbaru menolak UU Cipta Kerja.
Merekan mengelar aksi unjuk qrasa di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).
Dalam tuntutanya buruh menolak Omibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin 5 Oktober lalu.
Ketua Federal Serikat Pekerja NIBA-KSPI Pekanbaru, Buyung Achmad Chan di sela-sela aksi mengatakan, pihak buruh menuntut Undang Undang tersebut dicabut atau keluarkan Perpu.
Buruh juga meminta kepastian status hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja, seperti perlindungan upah yang tidak semestinya, dan perlindungan hak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Di Undang-
Undang Cipta Kerja hak-hak buruh yang diPHK dikurangi. Sebab itu kami meminta DPR RI, dan DPRD Riau untuk mempertimbangkan RUU Ciptaker ini dicabut" ujarnya kepada wartawan.
Buruh mengatakan, akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh dikabulkan.
Pantauan di lapangan, buruh datang ke DPRD Riau dengan sepeda motor dan membawa atribut penolakan, seperti spanduk dan pamflet. Aksi tidak berlangsung lama pertimbangan covid-19.
Namun, sekitar pukul 13.20 Wib ada lagi gelombang demo dari mahasiswa di DPRD, mereka juga menyuarakan penolakan UU Cipta kerja.
Sementara itu, di beberapa daerah demo penolakan UU Cipta Kerja ini sejumlah daerah ricuh. Di Simpang Harmoni Jakarta, sore ini polisi membubarkan pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata. (Jan).
Komentar Anda :