Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Meranti Tuntut Presiden Keluarkan Perppu
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:59:18 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Aksi demo menolak UU Ombinus Law Cipta Kerja  massa tergabung dalam Gerakan mahasiswa pemuda dan rakyat (Gempar) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Jum'at (9/10/2020) sempat memanas dan rusuh.

Aksi yang diikuti sekitar 300 pemuda dan mahasiswa tersebut menolak Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut diantaranya BEMSRI Korda Meranti, BEM AMIK, Demas STAI Selatpanjang, Universitas Terbuka, GAMALI, PMII, IMM, HMI, IPM dan IPMK2M.

Penyampaian aspirasi ini awalnya berjalan tertib. Massa aksi secara bergantian berorasi dan melantunkan lagu-lagu perjuangan, namun ada pihak pengunjuk rasa yang diduga provokator melempari gedung DPRD setempat dengan botol air mineral dan batu.

Selain itu ada salah satu pendemo merasa tidak terima ditegur sehingga aksi tersebut membuat suasana semakin memanas. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan petugas kepolisian yang berjaga di halaman kantor dewan.

Kerusuhan juga terjadi saat massa meminta anggota dewan hadir lengkap 30 orang dalam aksi. Namun hal itu tidak bisa dipenuhi, karena sebagian wakil rakyat tersebut berdinas ke luar kota.

"Tenang, tenang teman-teman, jangan terprovokasi, jangan sampai melakukan tindakan anarkis. Kita disini menyampaikan aspirasi bukan untuk rusuh, jika ada yang melakukan pelemparan tadi, berarti sebagian ada yang menjadi penyusup dan provokator dan kita tidak tahu mereka darimana, yang jelas kedatangan kita disini untuk membela masyarakat," ujar koordinator lapangan, Barap Prakoso.

Sementara itu, dari pihak kepolisian juga terus mengontrol massa agar tetap tenang dan mengantisipasi terjadinya tindakan-tindakan anarkis. Ada 100 personil yang disiagakan.

Bahkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpianto bersama perwira lainnya seperti Kabag Ops, Kompol Joni Wardi, Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra dan lainnya juga ikut menenangkan massa. Terlihat juga Danramil 002 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan dan puluhan personil Satpol PP Kepulauan Meranti.

"Tenang-tenang, sampaikan baik-baik jangan melakukan tindakan yang anarkis ya," ujar Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi saat berhadapan langsung dengan ratusan massa tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menilai jika UU Cipta Kerja yang disahkan DPR tidak pro masyarakat dan terkesan menguntungkan kelompok tertentu.

Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Bahkan politisi PAN itu sempat terkena lemparan batu.

Kemudian, perwakilan mahasiswa diajak untuk melakukan audiensi di dalam gedung kantor dewan. Ada 15 perwakilan yang diberikan masuk, diantaranya Ketua HMI Kepulauan Meranti, Waluyo, Koordinator Daerah BEM Riau, Idris M Ali, Koordinator Lapangan, Barap Prakoso dan mahasiswa lainnya. sementara diluar pihak pendemo terus saja berorasi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, perwakilan massa aksi meminta DPRD Kepulauan Meranti menentukan sikap dan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan PERPUU pencabutan undang-undang Cipta kerja yang telah disahkan DPR RI.

Selain itu massa aksi juga meminta DPRD Kepulauan Meranti menyetujui semua poin-poin tuntutan aksi aliansi gempar Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan jika presiden tidak mengeluarkan Perpu terhitung 30 hari setelah undang-undang Cipta kerja disahkan oleh DPR RI maka DPR Kabupaten Kepulauan Meranti siap membantu aliansi gempar Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan judicial review di mahkamah konstitusi.

Setelah mendengarkan pernyataan sikap dari perwakilan massa aksi,  Ketua DPRD, Ardiansyah yang didampingi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpianto  menegaskan dan menyatakan siap mendukung tuntutan masa aksi menolak undang-undang Cipta kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI 5 Oktober lalu itu.

Dia pun mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Dikatakan Ardiansyah tujuan Undang-Undang Omnibus Law yang diharapkan pemerintah mengundang investor datang dan membuka lapangan pekerjaan di Indonesia. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah orientasinya hanya pada sisi ekonomi semata. Sedangkan sektor lainnya diabaikan seperti lingkungan, sosial, budaya, hingga kesejahteraan pekerja.

Oleh karena itu dirinya menyatakan dengan tegas mendukung penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Bahkan dukungan tersebut kemudian disampaikan secara terbuka di depan massa aksi.

"Saya ketua DPRD Kepulauan Meranti mendukung apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa ini. Saya juga prihatin dengan kondisi ini, saya pergi ke kantor naik becak dan tukang becak itu juga buruh dan itu buktinya saya peduli dengan kaum buruh, jadi jangan ragukan lagi kepedulian saya terhadap buruh.

Untuk itu saya mendukung upaya untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja, hal-hal yang diperjuangkan mahasiswa saya dukung dengan sepenuh hati," tegas Ardiansyah yang disambut sorak massa aksi.

Ardiansyah juga langsung menyiapkan surat yang ditandatanganinya dengan menyatakan menolak secara tegas UU Cipta Kerja untuk disampaikan kepada Presiden RI.

Ardiansyah mengatakan bahwa UU Cipta Kerja akan berpengaruh negatif terhadap nasib para buruh.

"Buruh kita banyak yang susah, jangan disusahkan lagi karena undang-undang tersebut," ujarnya.

Ia juga mengaku, meskipun partainya mendukung Omnibus Law, dirinya tetap berpihak kepada aspirasi warga yang memilihnya dan menolak UU Cipta Kerja tersebut

Setelah ketua DPRD itu menyampaikan pernyataan sikapnya, para masa aksi membubarkan diri dengan tertib. Bahkan beberapa aksi terlihat membersihkan sampah yang berserakan. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat