Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Ketua KAMI Medan Diduga Penyuplai Logistik Demo Tolak Omnibus Law
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:41:46 WIB

SULUHRIAU-  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menduga Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri sebagai penyuplai logistik pada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Medan, Sumatera Utara, 8-9 Oktober 2020.

"Mengamankan Ketua KAMI atas nama Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," ujar Martuani dalam paparannya kepada Forkopimda Sumut dan perwakilan buruh di  Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 12 Oktober 2020.

Dalam paparannya, Martuani menyebutkan, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya percakapan komunikasi dari grup KAMI Medan dan KAMI News terkait aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Semua itu, diselidiki dan diduga memiliki keterkaitan. "Sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terus," tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Lebih lanjut, Martuani menyebut dugaan kuat keterlibatan Hairi pada unjuk rasa yang berakhir ricuh itu. Ia mengatakan, ada dugaan keterlibatan sejumlah kelompok seperti KAMI Medan, KAMI Medan News, POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom.

"Ada keterlibatan juga klinik Siti Khodijah. Kita ketahui hasil penyidikan bahwa ambulans milik klinik itu, diduga mengangkut para pengunjuk rasa," tutur Martuani.

Dalam kasus kerusuhan tersebut, Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka. Seluruh pendemo sudah diamankan dan ditahan guna proses hukum lanjutan.

"Empat orang membawa sajam (senjata tajam), 24 orang pengrusak dan pembakaran, dan 2 orang pengusutan penghasutan atau ujaran kebencian," kata Sormin.

Sebelumnya, diberitakan aparat kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran anarkistis dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja selama dua hari, di Sumut dan di Kota Medan. Polrestabes Medan sudah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

Dengan rincian, aparat kepolisian menangkap 468 pendemo yang melakukan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat 9 Oktober 2020.

Selain itu, polisi juga mengamankan 243 pendemo pada unjuk rasa dengan tuntutan yang sama Kamis, 8 Oktober 2020 yang juga berakhir ricuh. Sebanyak 195 orang sudah dipulangkan.

"Untuk yang diamankan Jumat, diamankan 468 dan 460 orang (sudah) dilepas," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Minggu, 11 Oktober 2020.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat