Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Ekbis
Lukman Edi: Yakinlah, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam
Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:09:33 WIB
Lukman Edi

SULUHRIAU-  Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy memberikan penilaian positif atas Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disepakati pemerintah dan DPR pada 5 Oktober silam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga wakil ketua Umum Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) itu menyebut Ominus Law Cipta Kerja merupakan berkah bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan (omas) Islam.

LE -panggilan akrab Lukman- menyatakan hal itu saat menyampaikan hasil kajian Indonesia Maju Institute (IMI) tentang Peluang dan Tantangan UU Ciptaker Dalam Membangkitkan Ekonomi Umat di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpihak kepada masyarakat luas karena memuat penegasan tentang kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk, khususnya makanan, minuman dan obat yang dipasarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Lukman megatakan, ketentuan di Omnibus Law Cipta Kerja menyempurnakan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Untuk melindungi masyarakat kita terutama umat islam, semua produk baik dari dalam maupun luar negeri harus dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal," katanya.

Oleh karena itu Lukman menegaskan, kewajiban tentang sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan konsumen umat Islam, tetapi juga pelaku usaha. Sebab, para pelaku usaha dituntut untuk lebih memperhatikan kebersihan dan kesehatan produknya.

Lukman menyebut hal ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM khususnya di sektor kesehatan dan makanan. "Bagi umat islam, ini adalah perkembangan yang menggembirakan," tegas mantan anggota DPR dari PKB itu.

Lukman menambahkan, selama ini tingkat kepedulian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal masih terbatas pada usaha berskala besar. Menurutnya, usaha berskala besar pun menganggap sertifikasi halal bukan sebagai beban, melainkan bentuk investasi.

Namun, pelaku UMKM belum menjadikan sertifikasi halal sebagai hal yang diutamakan. Sebab, mereka terkendala biaya dalam pengurusan sertifikasi halal yang sulit. "Pelaku usaha kecil dan menengah akan berat kalau harus mengeluarkan biaya besar untuk sekadar sertifikasi halal," lanjut LE.

Namun setelah ada Omnibus Law Cipta Kerja, kata Lukman, pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk pembebasan biaya sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah. "Umat Islam akan tenang kalau sektor informal dan UMKM dibantu sertifikasi halalnya oleh pemerintah. Jadi, pemerintah melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sekadar mengatur, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kebutuhan umat dan terhadap UMKM," tuturnya.

Oleh karena itu Lukman mendorong ormas Islam mengisi ruang-ruang baru dalam rangka memenuhi amanat UU tentang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) terkait kelembagaan penjamin produk halal tersebut.

Menurut Lukman, penting bagi ormas-ormas Islam memastikan keterlibatan mereka dalam menyiapkan SDM di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sekaligus membina dan mengawasi UMKM.

"Selama ini yang ditunggu-tunggu oleh ormas Islam, terutama NU dan Muhammadiyah adalah kebijakan yang mendorong dan memberi ruang yang luas kepada mereka untuk terlibat langsung dalam sertifikasi halal yang diakui oleh negara," pungkasnya. (jpnn/src)





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat