Senin, 23 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Dijadikan Tersangka, Cawako Dumai Eko Suharjo Tegaskan Hormati Proses Hukum
Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:27:31 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Calon Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo menyatakan komitmennya menghormati dan mematuhi proses hukum atas dugaan pelanggaran pilkada yang disangkakan kepadanya, menyusul penetapan tersangka pidana pilkada yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan oleh Polres Dumai, Senin (19/10/2020).

“Kepada masyarakat Kota Dumai, simpatisan dan relawan, saya harap untuk tetap tenang. Saya akan tetap mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan ada yang membuat gaduh dan membuat hal-hal yang tidak kondusif. Insya Allah ini akan kita lewati dengan baik,” kata Eko saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (21/10/2020)

“Pada prinsipnya kami taat hukum dan mengikuti prosesnya dengan baik,” kata eko kembali menegaskan.

Eko menjelaskan, dalam setiap kampanye dirinya tidak pernah melibatkan ASN. Tiap malam ia mendapatkan informasi dari tim koalisi tentang jadwal roadshow ke beberapa titik.

“Jadi, manajemen roadshow itu dikelola oleh koalisi. Baru keesokan harinya jalan. Nah, hari itu kita ada sosialisasi di Jalan Nenas Kelurahan STDI. Dan langsung masuk ke acara. Dan di sana sudah ada panwas dan dari kepolisian,” kata Eko menjelaskan kronologis kegiatan.

Apakah kegiatan tersebut atas permintaan atau merupakan jadwal dari tim, Eko mengatakan dalam situasi kampanye seperti sekarang ini ada banyak pihak yang ingin bertemu.

“Kemudian kita kemas dalam sebuah kampanye yang mengikuti aturan. Seperti harus di ruang tertutup, tidak boleh lebih dari 50 orang dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kemudian para pihak mendatangi posko untuk dijadikan titik. Proses berjalan dengan mengajukan izin ke Gugus Tugas Covid-19 dan Polres Dumai untuk selanjutnya diterbitkan STTP.

“Saat acara kami tidak ada diingatkan soal adanya ASN yang menjadi pembawa acara maupun yang hadir di acara tersebut. Sehingga acara berjalan seperti biasa hingga tuntas,” katanya lagi.

Tentang langkah lanjut, Eko mengemukakan bahwa tim koalisi Eko Suharjo – Syarifah memiliki divisi advokasi. Mereka yang nantinya akan melakukan komunikasi.

“Intinya, kembali saya tegaskan bahwa saya taat hukum dan mematuhi proses yang berjalan. Dan alhamdulillah hari ini dari DPD Partai Demokrat Provinsi Riau juga turun ke Dumai untuk memantau jalannya proses hukum dan memberikan masukan-masukan,” kata Eko.

Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang turun ke Dumai antara lain Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Edy A. Moh. Yatim, Divisi Advokasi Bambang Rumnan SH, MH dan dari Bapilu Rahmad.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Eddy A. Moh. Yatim menjelaskan bahwa Satgas Pilkada DPP Partai Demokrat terus memantau perkembangan seluruh calon yang diusung Partai Demokrat.

“Termasuk yang dialami calon walikota Dumai Eko Suharjo. Mereka memantau dan menanyakan. Jadi kami dari DPD mencari informasi. Ini yang terpenting kenapa Eko jadi tersangka,” terang anggota DPRD Riau Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini.

Tentang langkah-langkah hukum, Divisi Advokasi Partai Demokrat Provinsi Riau Bambang Rumnan mengatakan untuk tahap pertama akan mempelajari penetapan tersangka.

“Berdasarkan panggilan itu kan ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami akan melakukan pendampingan sejauh mana hasil pemeriksaan itu. Kemudian ditetapkan langkah-langkah selanjutnya,” kata Bambang

Karena menurut Bambang, pihak kepolisian belum menggali informasi lebih mendalam. Baik itu terhadap calon maupun saksi-saksi.

Tentang apakah penetapan tersangka ini terlalu dini, Bambang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan domainnya kepolisian dan kejaksaan. Mereka belum bisa memberikan penilaian atas dasar apa penetapan tersangka tersebut.

“Kita belum bisa memberikan penilaian karena saat masih tahap pemeriksaan saksi dan tersangka. Setelah ini kami akan lihat seperti apa hasil pemeriksaannya. Kemudian baru kita nilai dan tetapkan langkah selanjutnya,” pungkas Bambang. (rls/ckl/src)




 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat