Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pemotongan Pohon Pelindung di Jl T Tambusai Ngaku Disuruh CV RB, Diupah Rp 2,5 Juta
Minggu, 25 Oktober 2020 - 22:09:17 WIB
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memimpin ekpos.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pemotongan pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai.

Keempat tersangka yang disergap di salah satu rumah di Jalan Parit Indah, Bukit Raya tersebut masing-masing berinisial JW, MA, RA, dan RP.

"Keempat pelaku ditangkap Sabtu (24/10/2020) siang di salah satu tempat di Jalan Parit Indah," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo saat memimpin ekspos  di Mapolsek Bukit Raya, Ahad (25/10/2020) siang.

Satu dari empat pelaku kata Arry merupakan pengelola dari bando jalan (papan reklame) yang ada berada di lokasi itu.

"Ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Satu dari orang reklame dari CV RB," kata Arry.

Didampingi Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim, mantan Kasat Reskrim Polres Inhil ini menjelaskan dari hasil interogasi polisi, ketiga pelaku MA, RA dan RP yang merupakan eksekutor pemangkasan pohon pelindung di Jalan T Tambusai. Pengakuan ketiganya, aksi tersebut dilakukan atas perintah tersangka JW yakni pihak CV RB.

"JW ini merupakan staf lapangan bagian pengelola bando reklame jalan di lokasi itu," kata Arry.

Pemangkasan itu dilakukan lantaran dianggap menutupi pandangan ke reklame pada bando jalan itu.

"Diduga menutupi pandangan di papan reklame, maka JW menyuruh MA untuk memangkas pohon pelindung," terangnya.

MA dan rekannya lanjut Arry, melakukan pemotongan pada, Ahad (11/10/2020) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Dengan menggunakan alat potong berupa parang, dan diangkut menggunakan sebuah mobil pickup sewaan.

Selanjutnya potongan pohon dibuang ke Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki untuk menghilangkan barang bukti. MA dan dua rekannya diupah Rp2,5 juta.

"Kejadian ini diketahui pada Senin (12/10/2020) kemarin. Ada 83 batang pohon yang dipangkas dengan upah Rp2,5 juta," ucapnya.

Pohon-pohon ini terang Arry ditebang secara sepihak. Adapun jenis pohon berupa Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada sebanyak 48 batang yang dipotong.

Kemudian ada pohon jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang pohon yang dipotong sepihak di sana.

Pohon yang dipotong sudah habis bagian tengah ke atas. Pohon ini menyisakan batang tanpa dahan dan daun yang masih tertanam.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Turut diamankan barang bukti beberapa potong pohon pelindung yang berhasil diamankan dari tempat pembuangan di Jalan Air Hitam, Payung Sekaki. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat