Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online
Jumat, 06 November 2020 - 13:32:46 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen, pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun 
palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) menyatakan bahwa awalnya perseroan  
melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga  
melakukan tindakan penipuan.

Demikian disampaikan Amoeng dalam konferensi pers yang  
dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Senin (2/11/2020).

“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade  
sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon  
korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP,  bahkan kartu  
pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama  
Pegadaian”, ujar Amoeng.

Selanjutnya mereka menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain 
seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.  

Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak  
dikirimkan.

Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media 
sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin mengatakan bahwa saat  
ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan  
perbuatannya.  

“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.  
Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, 
apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.

Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” kata Sarjono Turin.

Selanjutnya Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur  
dengan harga murah.

Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera
melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat, website atau media  
sosial resmi perusahaan.

Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke  
pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.

“Sebagai penegak hukum kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati￾hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online  
maupun tindak kejahatan lainnya.

Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama  
Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya  
trust antara BUMN dengan penegak hukum,” pungkas Sarjono Turin.
(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat