Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Mangkir Sidang, Cawako Dumai Dikabarkan Terpapar Covid-19
Minggu, 22 November 2020 - 09:03:17 WIB

SULUHRIAU, Dumai-Pasangan Calon Walikota Dumai dengan Nomor urut 02, Eko Suharjo dikabarkan terpapar Covid-19, Sabtu (21/11/2020).

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Sidang Perkara Pidana Pemilihan dengan tersangka Eko Suharjo dilakukan di Pengadilan Negri Dumai jalan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan surat Keterangan yang dikeluarkan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, dengan nomor RSAB/PNM/XI/2020/0006 tanggal 11 November 2020 yang ditanda tangani oleh Dokter Seira Yuana Putri menyatakan bahwa Eko Suharjo sedang dalam perawatan Covid-19 dengan kondisi sesak nafas, dimana nafas terasa berat dengan bantuan oksigen 2 liter per/menit.

Alfonsus Nahak, S.H., M.H selaku ketua Majelis sidang tersebut menghentikan sebentar (skors) sidang selama 5 menit.

Pasca pencabutan sementara sidang, Alfonsus mencabut dan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terdakwa via video conference dengan Manajer  Pelayanan Pasien RS. Awal Bros Pekanbaru.

Berdasarkan Pemeriksaan, setelah dilakukan sumpah kepada manajer tersebut manajer menerangkan bahwa kondisi terdakwa sedang dalam masa perawatan covid-19 di RS.Awal Bros Pekanbaru dengan bantuan Ventilator sehingga terdakwa tidak memungkinkan mengikuti sidang secara langsung maupun secara video converence.

Selanjutnya, Majelis Hakim menyetujui Persidangan tanpa dihadirkan terdakwa/ In absentia.  Sidang dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Saksi, dalam sidang tersebut Kasipidum Agung Irawan, S.H., M.H bersama 3 orang Penuntut Umum lainnya menghadirkan 3 orang saksi, terdiri dari 1 orang Panwaslu Kecamatan, 1 orang staf sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan 1 orang Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Dumai Barat.

Selesai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 23 November 2020 Pukul  9 pagi dengan Agenda Pemeriksaan saksi.

Agustri Koordinator Penangnan Pelanggaran Bawaslu Dumai sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Dumai menegaskan pihaknya akan memantau dan menghadiri persidangan terkait pelibatan ASN saat kampanye. hal tersebut merupakan suatu upaya soliditas Gakkumdu yakni Bawaslu, Polres, dan Kejari Kota Dumai.

"Selaku sentra Gakkumdu kota Dumai, kita akan tetap memantau dan menghadiri persidangan terkait pelibatan ASN saat berkampanye ini sampai putusan sidang pengadilan. hal ini kita lakukan sebagai bentuk upaya satu kesatuan dari 3 instansi yang tak terpisahkan antara Bawaslu, Polres, dan Kejari Kota Dumai dalam Sentra Gakkumdu." tegasnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat