Bekuk 3 Tersangka, Polda Kepri Amankan 1 Kg Sabu dan 10 Butir Happy Five
Senin, 23 November 2020 - 16:58:36 WIB
SULUHRIAU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap tiga orang pemilik 1 kg sabu dan 10 Butir happy five.
Satu dari pelaku merupakan warga negara Malaysia. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, Senin (23/11/20).
"Pada Sabtu Tanggal 15 November 2020 Pukul 18.00 WIB, Ditresnarkoba Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Kemudian, Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H Sibarani melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia. "Namun tidak ditemukan hal yang di maksud," katanya.
Selanjutnya, Team bergerak menuju pelabuhan Sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yakni Joni alias John dan Moktar Nasrul Shafiq yang merupakan Warga Negara Malaysia.
Selain itu juga ditangkap seorang perempuan yakni Rhanticha dipinggir jalan depan PT Maju Prima Industri Jalan Sei Ijang Kecamatan Sagulung Kota Batam dengan barang bukti 1 bungkus kristal bening sabu.
"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus kristal bening narkotika jenis sabu seberat 1 kg, 10 butir happy five, 1 unit kendaraan roda 2 Honda Beat dengan Nopol BP 2056 HM, 4 unit Hp berbagai merk dan 1 buah tas ransel," pungkasnya dilansir Okezone.com. (***)
Komentar Anda :