Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Daerah
Sukseskan Satu Data Indonesia, Sekda-BPS Ikuti FGD: Bangun Data Center Daerah yang Tergubung Secara
Selasa, 08 Desember 2020 - 20:59:48 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, mengikuti Forum Grup Diskusi (FGD) bersama pihak BPS Kepulauan Meranti, kegiatan yang mengambil tema diskusi tentang membangun Data Center untuk mensukseskan satu data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia ini, dipusatkan di Aula Kantor BPS Meranti, Selasa (8/12/2020).

Turut hadir dalam FGD, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan, Plt. Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi, Sekretaris Disduk Capil Meranti Ramdan, Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diteken Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni 2019.

Dalam FGD tersebut, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tersebut, BPS Se-Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan Perpres tersebut. Agar hal ini berjalan dengan lancar perlu kerjasama antara BPS dengan Pemerintah Daerah yang memiliki wilayah, dengan begitu tercipta keseragaman data yang nantinya dilaporkan kepusat dan menjadi data Nasional.

Adapun Satu Data Indonesia ini menurut Gunawan sangat diperlukan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Nasional terhadap 5 Faktor Utama yakni, Layanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan, Sosial, Menurunkan Disparitas Hatga Antar Wilayah, Meningkatkan Kesejahteraan Petani.

Langkah awal yang akan dilakukan BPS Meranti adalah dengan membangun Data Center (Dashboard) Daerah, yang menghimpun segala informasi daerah mulai dari Data Kependudukan, Potensi Daerah, dan lainnya.

Disitulah menurut Gunawan perlu sinergitas dengan Pemkab. Meranti dalam mendukung penyediaan data yang pada dasarnya berpusat di Desa dan Kecamatan yang ada di Meranti.

"Kita harus membangun data desa dulu yang setelah diverifikasi nantinya masuk ke Data Center (Dashboard)," jelasnya.

Menyikpai hal itu, Sekdakab. Meranti Dr. Kamsol sangat setuju dengan program BPS tersebut, menurutnya Data Center Kabupaten sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Daerah dan diharapkan menjadi acuan pusat dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi daerah.

Seperti djuga disampaikan Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, pihaknya siap bersinergi dengan BPS Meranti dalam mewujudkan Satu Data Daerah, Satu Data Indonesia. Begitu juga Disdukcapil Meranti yang siap mendukung penyediaan data kependudukan sehingga data data kependudukan Meranti yang acap kali berbeda dengan data yang ada di Lembaga lainnya dapat seragam.

Informasi tambahan Pusat Data Indonesia menjadi sebuah Peraturan Presiden dengan pertimbangan bahwa:

untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;

untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;

selama ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia;

karena hal diatas maka Presiden perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. (hpm)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat