FK RT/RW se-Kota Pekanbaru Demo, Ini yang Dituntut
Senin, 14 Desember 2020 - 17:41:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Forum Komukasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jl Sudirman Pekanbaru, Senin (14/12/2020).
Dalam aksi yang dikawal ketat Satpol PP dan aparat kepolisian itu menyampaikan beberapa tuntutan.
Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur menyampaikan, FK RT/RW menuntut agar Pemko Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.
Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," kata Edrianto.
FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding PMBRW menjadi lahan korupsi.
"RT RW adalah ujung tombak Pemko dalam melayani masyarakat, bukan ujung tembak," tegasnya.
Sementara itu, terpisah aksi mengatasnamakan FK RTRW itu, ditentang Ketua FKRT/RW Ismardi Ilyas. Ia menyebut, aksi itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan FK RT/RW.
"Ada yang mengatasnamakan forum RTRW kota, itu tidak benar. Itu hanya oknum yang mengatasnamakan saja. Forum RT-RW Kota Pekanbaru solid," tegas Ismardi. (Ind)
Komentar Anda :