Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kisruh Kerja Sama Sawit dengan PTPN V Riau, Usai dari KSP Ketua Kopsa Makmur Minta Dukungan SMSI
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:38:18 WIB

SULUHRIAU- Problem agraria masih terjadi. Polemik yang muncul belum juga mereda sepanjang ada upaya jahat dari oknum tertentu dalam memuluskan langkahnya.

Fakta ini tergambar jelas dari rumitnya persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kisruh yang telah berlangsung  cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dimana sebelumnya, kebun koperasi ini dibangun oleh Bank Agro sebanyak tiga tahap; 400 hektare, 1.150 hektare dan 500 hektare. Tapi belakangan, kebun tahap satu itu disebut  lenyap dan  PTPN V  hanya mengakui kalau kebun milik koperasi cuma kebun tahap dua dan tiga.

Sepenggal cerita tersebut diungkapkan Ketua KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah, ketika berkunjung  ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020) dan diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Anthony bersilaturahmi ke kantor SMSI Pusat  usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Stap Presiden (KSP).

Melanjutkan ceritanya, menurut  Anthony setelah melalui perjalanan panjang, sampai saat ini belum  ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi.

 "Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak bulan April 2017 PTPN-V meninggalkan kebun," ungkap Anthony.

Dijelaskan Anthony, sesuai Pergub Riau No. 7 Tahun 2001 BAB VI pasal 23 ayat 5 poin  a berbunyi biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan inti.

"Oleh sebab itu pengurus memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN-V melalui Mardjan Ustha  selaku Direktur SDM," pungkas Anthony.

Dengan semua ceritanya tersebut, Anthony berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat membantu ikut mengawal kasus tersebut.

"Sebagai sesama dari kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga," harap Anthony.

Menanggapi permintaan Anthony, Ketua Umum SMSI Pusat didampingi Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hsrtono mengatakan "Pengurus SMSI berjanji", akan terus memantau perkara tersebut. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat