Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kepri
Pemko TPI: Penggunaan Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran ke Masyarakat
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:05:07 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang menandatangani MoU, pelaksanaan Kartu Kendali Gas LPG 3 kg dengan PT Pertamina.

Acara ini sekaligus soft launching Kartu Kendali yang diberi nama Puan Molek (Perdagangan Untuk Anak Negeri Monitoring LPG 3 Kilogram) Gas LPG 3 Kg

Kegiatan ini juga disejalankan dengan Penandatanganan Kerjasama Penyedia Ruang Promosi dan Pemasaran dan Penjualan Hasil IKM antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Swalayan di Kota Tanjungpinang, berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (6/1/2021)

Diawali penandatangan kesepahaman antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan PT Pertamina (Persero) tentang distribusi dan kartu pelanggan LPG 3 Kg, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kota Tanjungpinang dan Toko Modern, tentang kerjasama penyediaan ruang promosi, pemasaran dan penjualan produk hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang disejalankan dengan launching kartu pelanggan LPG 3 Kg, bagi rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro kota Tanjungpinang yang dilakukan secara simbolis

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP mengatakan, berawal dari pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg bersubsidi tahun 2009 di Kota Tanjungpinang, dengan diberikan paket perdana, yaitu kompor dan tabung gas dengan mekanisme distribusi yang terbuka

“Dalam perkembangannya, pendistribusian terbuka LPG 3 Kg bersubsidi ini dalam penyalurannya tidak tepat sasaran, dimana LPG tabung 3 kg bersubsidi ini juga dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga kuota yang telah ditetapkan melalui APBN untuk Kota Tanjungpinang tidak mencukupi,” ungkapnya

Rahma juga menambahkan, bahwa belum adanya regulasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi kepada konsumen pengguna yang berhak, dan tidak terkoneksinya pendistribusian di setiap sub penyalur atau pangkalan, sehingga dapat dilakukan pembelian secara berulang-ulang dan kemungkinan bermigrasi konsumen LPG non subsidi ke LPG 3 kg bersubsidi di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, kurang optimal penindakan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg yang kewenangannya berada di tingkat pemerintah provinsi, mengakibatkan pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi menjadi tidak tertib dan tidak tepat sasaran.

Dalam kondisi ini pemerintah harus hadir untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro, untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang berinovasi dengan melaksanakan pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi tertutup. “Dengan mengeluarkan kartu kendali LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro,” tambahnya.

Rumah tangga sasaran, adalah rumah tangga yang berdomisili di kota Tanjungpinang dan memenuhi kriteria penerima manfaat LPG tabung 3 kg bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan usaha mikro sasaran adalah usaha produktif milik orang perorangan, atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, yang menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sebagai komoditas energi usaha termasuk nelayan dan petani.

Pemerintah Kota Tanjungpinang selalu berusaha dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya rumah tangga sasaran dan usaha mikro sebagai konsumen yang berhak untuk menerima subsidi LPG 3 Kg.

Rahma mengimbau kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian pendistribusian LPG tabung 3 kg di wilayah Kota Tanjungpinang, agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan LPG tabung 3 Kg.

“Ini semua akan terwujud apabila adanya kerjasama yang baik dan saling koordinasi setiap stakeholder terkait, sehingga segala bentuk permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat segera teratasi,” imbaunya.

Pada kesempatan ini Rahma juga mengimbau kepada seluruh ASN aktif dan masyarakat selain rumah tangga sasaran dan usaha mikro untuk beralih menggunakan LPG non subsidi produk pertamina, dengan volume 5,5 kg, 12 kg atau 50 kg.

Disampaikan juga sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 70/M.DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan toko modern atau swalayan yang pada waktu bersamaan melaksanakan penandatanganan kerjasama, untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kota Tanjungpinang melalui pemberdayaan industri kecil dan menengah, dengan menyediakan ruang promosi, pemasaran dan penjualan hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar produk-produk lokal mendapatkan tempat yang presentatif di swalayan-swalayan yang ada di kota Tanjungpinang, dengan harapan perluasan penyebaran informasi produk terhadap pasar modern yang berpotensi untuk meningkatkan omset penjualan.

Juga menjamin ketersediaan bahan bakar LPG tabung 3 kg dan memfasilitasi IKM untuk memperluas pemasaran hasil produksi olahannya, merupakan kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.

Diakhir sambutannya Rahma berharap kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, agar dapat mensukseskan program pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian LPG tabung 3 kg, agar lebih tepat sasaran dan bersama untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan di tengah pendemi Covid-19.

Sementara itu, Sales Area Retail Pertamina Kepri, Timotius Dwi Kristanto, Sales area retail Kepri mengapresiasi niat wali kota Tanjungpinang dan jajarannya menerapkan kartu kendali untuk gas bersubsidi tersebut. Dengan adanya program kartu kendali itu dapat membantu Pertamina dalam mendistribusikan gas Elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

Timotius memberikan apresiasi dan memberikan dukungan penuh dengan program Pemerintah Kota Tanjungpinang ini, karena kami, Pertamina diberikan amanah untuk pendistribusian,” sebutnya.

Ia berharap program kartu kendali dapat menjadi fungsi kontrol dan pengawasan agar gas Elpiji 3 kg khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang sesuai peruntukannya yakni masyarakat kurang mampu.

“Prinsipnya, Pertamina mendukung penuh. Kedepan, apa bila dalam perjalanannya, dapat berkoordinasi lebih lanjut agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (jks)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat