Selasa, 18 Agustus 2026 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
 
 
☰ Peristiwa
Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Warga Desa Dedap Meranti Ditangkap Polisi
Selasa, 12 Januari 2021 - 15:27:09 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Seorang pria berinisial F alias IIS (28 thn) warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti akirnya ditangkap jajaran Polsek Merbau, karena tega cabuli anak tirinya sendiri sebut saja bunga (10) tahun.

Perbuatan keji itu sudah dilakukan pelaku sejak Bunga duduk di bangku kelas 2 SD dari tahun 2018 sampai dengan sekarang.

Dijelaskan Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH kepada media ini, Selasa (12/01/2021).

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/ 03/I /2021/Riau/Res. Kep. Meranti / Sek. Merbau, tanggal 11 Januari 2021.

"Terduga pelaku berhasil kita amankan berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Merbau dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Merbau bersama tim sekitar pukul 23.00 Wib pelaku berhasil diketahui keberadaannya serta dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya Jl. Kampung Tengah RT 001 / RW 005 Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Merbau tersebut membeberkan, dimana kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 Wib ketika korban, Bunga (bukan nama aslinya,red) bersama dengan ibunya ingin pulang ke rumah, dipersimpangan jalan ibunya menyuruh korban untuk mengantarkan gerobak dorong bayi ke rumah terlebih dahulu karena ibunya mau pergi ke kedai.

Lalu sesampainya di rumah, korban melihat ayah tirinya (pelaku,red) sedang berdiri didepan pintu dapur dengan hanya menggunakan sehelai handuk saja.

Kemudian pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumah dan pelaku menyuruh korban agar membuka celana yang sedang dipakai korban. Dikarenakan merasa takut diancam oleh ayah tirinya, korban menuruti perintah pelaku dan membuka celana pendek berikut celana dalamnya sampai selutut, terang Sahrudin Pangaribuan.

Selanjutnya pelaku membuka handuk dan mengeluarkan kemaluannya sambil memegang kemaluan milik korban serta  menyuruh korban memegang kemaluan milik pelaku.

Tidak lama kemudian sekitar lebih kurang 5 menit, ibu korban (pelapor,red) pulang ke rumah, dan pelaku menyuruh korban untuk segera memasang celananya kembali.

Menurut pengakuannya, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SD sampai dengan terakhir kali korban dicabuli pada tanggal 07 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 Wib di rumahnya Jl. Kampung Tengah RT 001 / RW 005 Desa Dedap Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban tidak terima dengan perisitiwa itu dan melaporkan perbuatan bejat suaminya kepada pihak Kepolisian Sektor Merbau, ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Sahrudin Pangaribuan menjelaskan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan antara lain 1 helai celana pendek berwarna putih, 1 helai baju kaos lengan panjang motif kotak perpaduan warna merah hati dan putih, 1 helai celana dalam warna merah jambu dengan les berwarna merah, 1 helai rok berwarna merah, 1 lembar Akta Kelahiran milik korban.

Kemudian BB beserta terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Merbau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur secara berulang-ulang, ungkap Kapolsek Merbau. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    02 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    03 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    04 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    05 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    06 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    07 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    08 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    09 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    10 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    11 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    12 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    13 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    14 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    15 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    16 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    17 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    18 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    19 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    20 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    21 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    22 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat