BRI Kantor Cabang Selatpanjang Dorong Ekonomi Masyarakat Melalui Program BRILink
Rabu, 13 Januari 2021 - 14:11:50 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Selatpanjang terus nenjalankan program ungulan dalam upaya mendorong literasi keuangan masyarakat di kepulauan meranti melalui layanan branchless banking yang biasa disebut Agen BRILink.
Bank BRI menciptakan keuangan inklusif yang mendorong roda ekonomi kerakyatan di tengah masyarakat yang berada didesa-desa.
Dengan memanfaatkan nasabah Bank BRI sebagai Agen BRILink menjadikan masyarakat perpanjangan tangan BRI untuk memudahkan masyarakat di sekitarnya mendapatkan akses keuangan yang memadai, sehingga secara tidak langsung para agen ini terlibat dalam percepatan dalam meningkatkan inklusi keuangan, Rabu (13/1/2021).
Pimpinan cabang BRI Selatpanjang Didi mengatakan, Selain bisa melakukan transaksi keuangan seperti tarik tunai, bayar tagihan listrik dan transfer, Agen BRILink juga bisa menerima berkas pengajuan pinjaman masyarakat untuk diproses atau diteruskan ke kantor Bank BRI terdekat.
"Mengingat daerah kita terdiri dari pulau-pulau sehingga dibutuhkan akses keuangan yang cepat dan mudah bagi masyarakat dipelosok sehingga nantinya bisa meningkatkan atau memperkuat ekonomi masyarakat didesa itu sendiri" kata Didi saat ditemui dikantornya Selasa,12/1/2021.
Tambanya lagi "Agen BRILink juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan akses asuransi mikro milik BRI yang disebut AM-KKM (Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia) tutupnya.
Sementara itu dikutip dari laman promo Bank BRI, berikut syarat daftar agen BRILink :
• WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum.
• Memiliki usaha minimal 2 tahun .
Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.
• Menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
• Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile.
• Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
• Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.(tmy)
Komentar Anda :