Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kepri
Wako Tanjungpinang Sampaikan Usulan 6 Ranperda ke DPRD
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:39:00 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan usulan 6 rancangan perda (ranperda) ke DPRD Tanjung Pinang.

Penyampaian ini melalui rapat paripurna digelar Selasa, (12/3/2021),

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut juga hadir 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan," Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Skala Prioritas Tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai tahapan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Adapun usulan Ranperda yakni Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pembangunan Kepemudaan Kota Tanjungpinang Tahun 2020-2021.

Selanjutnya Rahma juga mengusulkan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2050, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Enam Ranperda usulan eksekutif ini sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan regulasi di Kota Tanjungpinang agar menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan rasa keadilan. Usulan ini juga agar dapat meningkatkan kesejateraan bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Tanjungpinang,”ujar Rahma.

“Ini sebagai wujud nyata dukungan pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,” katanya.

Enam usulan pada Ranperda ini berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kemudian, Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan kota Tanjungpinang tahun 2020-2025 nantinya diarahkan dalam bentuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, dalam artian pengembangan pariwisata harus dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya dan konservasi yang sangat menunjang dan baik.

Untuk Ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020- 2050, Rahma mengatakan, kota Tanjungpinang mempunyai potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup, hal ini menarik berbagai pihak untuk melakukan usaha dan/kegiatan di Tanjungpinang. Kondisi ini tentu memerlukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup secara maksimal.

Wako juga berharap Dengan konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, paradigma pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya sekedar mengelola melainkan wajib melindunginya,” ujarnya.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, bahu-membahu dan saling mengisi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dapat mempercepat penetapan ranperda menjadi peraturan daerah,” tutupnya.

Sementara itu pimpinan DPRD menyampaikan, akan membahas usulan ranperda ini di DPRD dan akan mengagendakan rapat untuk pembahasannya. (jks)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat