Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Pendidikan
Penetapan Belajar Tatap Muka Terbatas SMA/SMK di Riau Belum Diputuskan
Jumat, 15 Januari 2021 - 19:48:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memutuskan kelanjutan belajar tatap muka terbatas SMA/SMK dan SLB se-Riau pada Januari ini.

Kendati perkembangan kasus Covid-19 pasca libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan yang signifikan.

Pemprov Riau melimpahkan keputusan belajar tatap muka terbatas kepada kepala daerah masing-masing. Sebab sekolah berada di kabupaten/kota.

Hal itu terungkap dalam rapat tindak lanjut rencana program pembelajaran tatap muka terbatas, Jumat (15/1/2021) di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.

"Ini merupakan rapat kelanjutan dari rapat sebelumnya pada 23 Desember lalu untuk menetapkan apakah belajar tatap muka bisa dilaksanakan atau tidak. Karena dari hasil rapat yang lalu, kita menunggu perkembangan libur Nataru selama dua minggu," kata Wagubri.

Lebih lanjut Wagubri mengatakan, memang jika mengacu perkembangan libur Nataru, di Provinsi Riau tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

"Artinya apa yang menjadi harapan kita kemarin bisa dilaksanakan. Namun arahan Pak Gubernur, jika ada kabupaten/kota yang jumlah kasusnya tinggi, agar provinsi tidak merekomendasikan izin belajar tatap muka terbatas," ujarnya.

"Tapi tadi dalam rapat kalau melihat hasil rapat, sebagian besar Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten/kota mengharapkan agar belajar tatap muka bisa dilaksanakan," tambahnya.

Wagubri minta Kadisdik Riau dan Kakanwil Kemenag Riau dapat melaporkan hasil rapat tersebut kepada Gubernur Riau.

"Nanti hasil keputusan beliau (Gubernur) itu menjadi keputusan. Apakah belajar tatap muka bisa dilaksanakan atau sebagian daring. Karena kemarin dalam rapat awal kita memberi opsi, bagi orang tua yang tidak ingin anaknya belajar tatap muka bisa melalui daring," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Zul Ikram mengatakan, untuk belajar tatap muka terbatas, pihaknya tidak bisa memberi keputusan.

"Kebijakan itu berada di kepala daerah (bupati/walikota), jadi nanti kepala daerah yang memutuskan kapan belajar tatap muka akan dimulai," katanya.

"Jadi dari hasil rapat tadi belum ada keputusan kapan belajar tatap muka dimulai. Kita tetap menunggu keputusan kepala daerah. Jadi, keputusan itu yang diambil," tambahnya.

Namun seandainya kebijakan kepala daerah menyatakan belajar tatap muka bisa dilaksanakan pekan depan, sebut Zul Ikram, Disdik Riau dan Disdik Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan.

"Jadi keputusannya ada di kepala daerah. Karena sekolah kita berada di kabupaten/kota. Kemudian nanti Pak Gubernur akan memilih, dan itu berdasarkan rekomendasi masukan dari tim Satgas Covid-19 Riau. Nanti bentuk persetujuan dalam SK," terangnya.

Zul Ikram menambahkan, sejauh ini pihaknya dan satuan pendidikan sudah siap melaksanakan belajar tatap muka.

"Intinya segala perangkat, kesiapan faktual di lapangan, dan tim gugus di sekolah sudah terkolaborasi dengan baik. Beberapa sekolah kita sudah lihat secara faktual, mereka sudah siap melaksanakan belajar tatap muka," pungkasnya. (mc)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat