Selasa, 18 Agustus 2026 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
 
 
☰ Peristiwa
Pimpinan dan Jajaran Polres Natuna Siap Jalani Vaksin Covid-19
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:35:27 WIB

SULUHRIAU, Natuna– Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan seluruh unsur pimpinan dan jajaran siap mengikuti vaksinasi Covid-19.

Demikian ditegaskan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., bahwa pihaknya dalam hal ini siap untuk di vaksinasi dalam upaya pencegahan Covid-19 dan juga sudah menjadi kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang berlaku di seluruh Indonesia, Selasa (19/1/2021)

Ike Krisnadian juga menyampaikan bahwa, pihak Kepolisian harus menjadi contoh dalam memberikan rasa nyaman kepada warga yang masih merasa takut dengan vaksin akibat dari dampak yang di timbulkan setelah adanya sejumlah informasi yang beredar di media massa maupun media sosial dari ketidak nyamanan vaksin Covid-19 tersebut.

“Ini juga hal yang baru, tetapi kita yakin pemerintah justru melindungi masyarakatnya. Tidak ada pemerintah yang mau membuat masyarakatnya menderita, sebagai pemimpin kita harus memberikan contoh kepada warga agar warga bisa yakin mau ikut di vaksin,” Ujar Kapolres Natuna.

"Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," Tambah Kapolres Natuna.

Terkait ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona, Kapolres Natuna menjelaskan itu tergantung pada kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Menurutnya, pemberian sanksi bisa diberikan kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Dalam situasi pandemi Covid-19, merujuk UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu bentuk tindakan kekarantinaan kesehatan adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas usul kepala daerah.

Pasal 9 ayat 1 UU a quo disebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekaratinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun, dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Namun hukum pidana sifatnya itu ultimum remedium. Artinya sanksi pidana adalah sarana penegakan hukum yang paling terakhir dipakai jika sarana penegakan hukum lainnya tidak lagi berfungsi. Yang diutamakan adalah pendekatan persuasif seperti sosialisasi.

Oleh karena itu disini Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polres Natuna mengedepankan Bhabinkamtibmas yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat agar mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya vaksinasi.

“Maka jika kesadaran ini sudah ada, maka tanpa upaya paksa seperti penegakan sanksi pidana tidak perlu lagi dilaksanakan”, Tutup Kapolres Natuna. (Zulkifli-Humas-Polres)




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    02 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    03 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    04 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    05 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    06 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    07 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    08 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    09 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    10 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    11 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    12 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    13 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    14 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    15 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    16 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    17 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    18 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    19 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    20 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    21 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    22 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat