Senin, 23 September 2024 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
 
 
☰ Hukrim
Korupsi Proyek Bengkalis, KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Rp156 Miliar
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:07:38 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Ingkapkan kasus korupsi proyek multiyears Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis menyebabkan kerugian negara Rp156 miliar. (Foto: Sindonews)

SULUHRIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan usai menetapkan Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN) tersangka kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

Keduanya Keduanya yakni Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan atas ulah keduanya terkait proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp156 miliar. "Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi. "Namun dengan rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan," kata Lili.

Melia pun juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa dimenangkan dalam proyek ini. "Dalam proyek ini pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan," jelasnya dilansir Sindonews.com.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan pada para Tersangka masing-masing selama 20 hari terhitung terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021. Handoko akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Melia akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

"Dalam proses Penyidikan, KPK telah memeriksa 116 saksi di antaranya pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pe jabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek, pihak swasta yang terdiri dari supplier maupun subkontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan ini," kata Lili

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Tersangka MN (M Nasir) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil dan telah di putus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Raka Dwi Novianto. (***)






 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    02 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    03 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    04 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    05 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    06 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    07 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    08 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    09 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    10 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    11 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    12 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    13 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    14 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    15 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    16 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    17 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    18 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    19 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    20 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    21 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    22 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat