Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Hardianto Sebut SKB 3 Menteri Tak Bisa Larang Penggunaan Baju Kurung Melayu di Sekolah
Jumat, 05 Februari 2021 - 22:30:59 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam keagamaan tertentu tidak untuk melarang baju kurung Melayu yang biasa dipakai para pelajar di Provinsi Riau.

"SKB 3 menteri tersebut menurut sikap pribadi saya tidak bisa berlaku di Riau. Jangan katakan baju yang dipakai anak sekolah kita di Riau adalah baju agama. Yang dipakai adalah baju kurung Melayu, baju tradisi, bukan agama. Maka saya katakan tak berlaku di Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dilansir dari cakaplah.com, Jumat (5/2/2021).

Baju kurung Melayu, kata Hardianto adalah tradisi yang sudah ada pada zaman dahulu. Maka dari itu tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkannya.

"Saya pikir tidak ada alasan Riau untuk tidak menerapkan menggunakan pakai Melayu di tiap sekolah atau melarang," cakapnya lagi.

Hardianto bahkan kembali bertanya, yang disebut baju agama adalah baju dengan klasifikasi seperti apa.

"Sekarang saya tanya, baju agama itu baju seperti apa. Kalau kita bicara Islam, apakah kita mengikuti baju - baju seperti baju gamis, kan tidak seperti itu juga yang diterapkan pihak sekolah. Kan saya katakan baju Melayu yang diterapkan di Riau itu baju tradisi, maka SKB 3 menteri tidak berlaku," tegasnya.

"Jika dianggap baju kurung Melayu itu baju muslim, kalau persoalan anak Islam pakai jilbab itu kan memang seperti itu. Dan mohon maaf, anak - anak non muslim pakai baju kurung Melayu tanpa pakai jilbab tidak ada masalah. Negara harus memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap budaya melayu, dan negara negara tak boleh melarang masyarakat Riau membanggakan dan menggunakan baju kurung Melayu sebagai bagian tradisi yang harus dilestarikan," cakapnya lagi.

Akan tetapi Hardianto setuju tidak boleh ada pemaksanaan terhadap anak-anak untuk menggunakan baju kurung Melayu.

Untuk diketahui pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu. (***)






 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat