Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kepri
Dari Pertemuan Walikota, Depelover dan Warga
Developor Diminta Selesaikan Masalah Limbah dengan Warga, Target Pekerjaan Harus Selesai Mei
Jumat, 05 Februari 2021 - 23:00:22 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang -Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggelar pertemuan dua belah pihak antara antara PT. Prima Karya Asih selaku pengembang perumahan Gesya Gurindam 2, bersama beberapa pemilik lahan maupun rumah yang tegenang oleh limbah dari perusahaan tersebut.

Akibat limbah pembangunan diduga karena kelalaian developer ini masyarakat mengalami kerugian.

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP sebelumnya telah turun ke lokasi dan telah meminta agar  hari ini Jumat (4/2/2021) dapat membahas serta menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Walikota.

Adapun hal tentang permasalahan yang menyebabkan adanya aduan warga kepada Walikota terkait permasalahan lahan serta pembangunan drainase yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan genangan air disaat hujan turun sangat deras dan mengakibatkan banjir dipemukiman maupun rumah warga.

Walikota  Rahma mengatakan,  pertemuan ini untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi antara warga dan developer agar diselesaikan dengan damai,  ke depannya tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

"Saya mendudukkan kedua belah pihak  developer dengan warga pemilik lahan ini sebagai tujuan yang baik serta  mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi konflik lebih jauh lagi di antara pihak pengembang dengan warga setempat," katanya..

Rahma juga menegaskan bahwa untuk pertemuan ini  tidak ada kepentingan apapun.  "Sebagai Pemerintah saya berharap setelah pertemuan ini  dimasing masing pihak untuk yang akan datang tidak lagi ada permasalahan yang seperti apa yang sudah terjadi sebelumnya.

"Makanya di pertemuan inilah saya harapkan dapat terselesaikan dengan tuntas dan baik antara pihak pengembang dan juga Pemilik lahan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Negara kita,dan dipertemuan inilah  mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi," ucap Rahma.

Pada pertemuan ini Rahma  menegaskan bahwa pada keputusan hari ini pihak developer wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk membangun Drainase paling lambat pada tanggal 31 Mei 2021.

Wako Tanjungpinang juga meminta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati,maka  disaat pekerjaan dilakukan untuk membangun akan ada pengawasan oleh Pemerintah yaitu dari Dinas PUPR.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut menyampaikan, dari hasil kesepakatan bersama drainase ini agar developer serta pemilik lahan dapat menghibahkan tanah mereka selebar 3 dan 1,5 meter oleh warga bersih untuk dibangun drainase dan batu miring, setelah itu baru pihak developer membangun kembali drainase tersebut, sepanjang 125 meter.

Sedangkan dari Dinas PUPR akan melanjutkan 2 km, dalam membangun dranakan diawasasi oleh Dinas PUPR, agar pembangunan drainase sesuai tekhnis agar drainase yang  dibangun tetap kuat dan bertahan lama," ucap Zul.

Dari hasil pertemuan itu dari pihak warga maupun yang pemilk lahan juga mengatakan  tidak ada masalah jika lahan mereka diberikan untuk pembangunan drainase.

Karena itu juga untuk kepentingan orang banyak "Kami selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih  kepada ibu Walikota serta Pemerintah Tanjungpinang yang sudah bersama - sama mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," pungkasnya.  (rls,jks)

Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat