Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Ada yang Inginkan Penanganan Sampah Diserahkan ke Kecamatan, Wako: Sistim Itu tak Bisa Dipakai Lagi
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:35:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik penanganan sampah hingga saat ini masih belum berakhir. Ada keinginan sebagian masyarakat agar penanganan sampah diserahkan kembali ke kecamatan.

Menyikapi hal ini, Walikota Pekanbaru dikonfirmasi suluhriau.com, mengatakan sistim seperti itu sejak tahun 2013 tidak bisa di pakai lagi.

Menurutnya, sistim dualisme penanganan sampah seperti yang pernah diterapkan 15 tahun lalu (masa Wako Herman Abdullah-red), hingga tahun-tahun awal periode pertama dirinya mebjabat Walikota Pekanbaru dinilainya tidak cocok lagi dengan kondisi saat sekarang.

"Sistem dualisme pengelolaan sampah dengan dinas teknis (DLHK), camat, lurah tak efektif lagi. Kondisi sudah berbeda. Penduduk makin banyak, wilayah makin luas, hunian makin tinggi," jelasnya.

Dikatakan kalau dulu tugas camat sebagai administraror, tidak ada pelimpahan kewenangan, mereka tapi sejak 2014, Walikota melimpahkan kewenangan ke camat untuk pemberdayaan dan pelayanan, dan manggaran itu melebihi dinas yang bukan saja dari APBD tapi juga dari APBN, tugasnya terlalu banyak.

Selain itu, jika masalah sampah ditangani pemerintah semuanya, akan memerlukan banyak sarana, seperti armada truk yang harus banyak, alat berat dan sarana lain yang harus disediakan. Ini akan membebankan anggaran yang besar.

Kemudian dari segi kebijakan dan regulasi, penangana sampah ada kebijakan pusat. Dan berdasarkan
UU Otonomi daerah tahun 2014 untuk peningkatan pelayanan penanganan sampah di daerah, kepala daerah bekerjasama dengan pihak yang berbadan hukum.

"Jadi inilah mengapa penanganan sampah kita libatkan pihak ke tiga Sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan, ada banyak pihak seperti di Tampan yang menginginkan penanganan sampah dikembalikan ke kecamatan, karena sebelumnya, sistim seperti itu dinilai efektif mengatasi permasalah sampah.

Kemudian beberapa elemen masyarakat termasuk mahasiswa juga sudah menyampai aspirasi agar masalah sampah ini diatasi Pemko Pekanbaru.

Perkembangan terakhir, Walikota menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Agus Pramono dan menunjuk Plh Kepala Dinas Azhar yang juga menjabat sekretaris dinas. Kendati Asisten III Pemko Baharuddin menyebut penonaktifan Agus tak ada kaitan dengan sampah yang kasusnya tengah bergulir di Polda Riau. (sr2)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat