SULUHRIAU, Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepekan ini telah melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan tidak lagi dilakukan secara bersama, tetapi dengan sistem pelantikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana pejabat itu diangkat atau dimutasi.
Hari ini Pemprov Riau melakukan pelantikan di beberapa OPD, seperti Dinas PUPR-PKPP Riau, Disnakertrans Riau, Dinas Sosial Riau, Badan Pendapatan Daerah Riau, dan Biro Orta Setdaprov Riau.
Sudah puluhan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik di lingkungan Pemrov Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, pelantikan yang dilakukan di masing-masing OPD merupakan hal yang biasa. Apalagi di masa pandemi Covid-19, untuk menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan menghindari pengumpulan orang banyak.
"Tak ada yang salah dalam soal itu, kepala daerah memberikan mandat kepada Kepala OPD untuk menjalankan pelantikan itu, sama ajakan modelnya. Inikan praktis, apalagi sekarang mengumpulkan orang banyak dalam situasi pandemi Covid-19, tidak boleh mengumpulkan orang banyak,” kata Masrul Kasmy.
"Itukan secara administrasi praktis. Di dalam pemerintahan itu hal yang normal dalam menjalankan roda pemerintahan, mutasi, dan rotasi. Termasuk mengisi kekosongan yang ada di OPD," tambahnya.
Disinggung mengenai adanya jabatan pejabat eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan jabatannya, termasuk adanya titipan pimpinan yang memasukkan orang dari daerah menjabat di Pemprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, teknisnya ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Termasuk adanya pegawai yang awalnya hanya sebagai staf di salah satu OPD, namun langsung naik sebagai pejabat eselon III. "Itu teknis saja, mungkin BKD bisa menjelaskannya," kata Masrul Kasmy.
Sementara itu, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan yang telah dilakukan di beberapa OPD ini, sesuai dengan arahan pimpinan. Dan ada beberapa jabatan yang kosong di OPD untuk mengisinya dilakukan pergeseran, baik yang masuk dari daerah maupun dari lingkungan Pemprov Riau.
"Pelantikan di OPD itu adanya pergeseran dan ada pengisian. Sengaja tidak dilakukan serentak, biar lebih aman dan tenang di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi diberikan kepada Kepala OPD untuk melantiknya, atas nama Gubernur Riau," katanya.
Terkait adanya pegawai yang awalnya hanya menjabat staf di salah satu OPD, selanjutnya langsung diangkat menjadi pejabat eselon III, Ikhwan menyatakan tidak ada yang salah dalam menempatkam pejabat eselon III, yang semula staf kemudian naik eselon III. Selagi staf tersebut pernah menjabat eselon IV di daerah.
"Itu hal yang biasa dalam penempatan. Kalau dia pernah eselon IV, bisa naik jadi eselon III. Kecuali dia tidak pernah menjabat yah tidak bisa. Semua yang mengambil keputusan ada pada Gubernur," tukasnya.
SuSULUHRIAU, Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepekan ini telah melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan tidak lagi dilakukan secara bersama, tetapi dengan sistem pelantikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana pejabat itu diangkat atau dimutasi.
Hari ini Pemprov Riau melakukan pelantikan di beberapa OPD, seperti Dinas PUPR-PKPP Riau, Disnakertrans Riau, Dinas Sosial Riau, Badan Pendapatan Daerah Riau, dan Biro Orta Setdaprov Riau.
Sudah puluhan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik di lingkungan Pemrov Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, pelantikan yang dilakukan di masing-masing OPD merupakan hal yang biasa. Apalagi di masa pandemi Covid-19, untuk menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan menghindari pengumpulan orang banyak.
"Tak ada yang salah dalam soal itu, kepala daerah memberikan mandat kepada Kepala OPD untuk menjalankan pelantikan itu, sama ajakan modelnya. Inikan praktis, apalagi sekarang mengumpulkan orang banyak dalam situasi pandemi Covid-19, tidak boleh mengumpulkan orang banyak,” kata Masrul Kasmy.
"Itukan secara administrasi praktis. Di dalam pemerintahan itu hal yang normal dalam menjalankan roda pemerintahan, mutasi, dan rotasi. Termasuk mengisi kekosongan yang ada di OPD," tambahnya.
Disinggung mengenai adanya jabatan pejabat eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan jabatannya, termasuk adanya titipan pimpinan yang memasukkan orang dari daerah menjabat di Pemprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, teknisnya ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Termasuk adanya pegawai yang awalnya hanya sebagai staf di salah satu OPD, namun langsung naik sebagai pejabat eselon III. "Itu teknis saja, mungkin BKD bisa menjelaskannya," kata Masrul Kasmy.
Sementara itu, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan yang telah dilakukan di beberapa OPD ini, sesuai dengan arahan pimpinan. Dan ada beberapa jabatan yang kosong di OPD untuk mengisinya dilakukan pergeseran, baik yang masuk dari daerah maupun dari lingkungan Pemprov Riau.
"Pelantikan di OPD itu adanya pergeseran dan ada pengisian. Sengaja tidak dilakukan serentak, biar lebih aman dan tenang di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi diberikan kepada Kepala OPD untuk melantiknya, atas nama Gubernur Riau," katanya.
Terkait adanya pegawai yang awalnya hanya menjabat staf di salah satu OPD, selanjutnya langsung diangkat menjadi pejabat eselon III, Ikhwan menyatakan tidak ada yang salah dalam menempatkam pejabat eselon III, yang semula staf kemudian naik eselon III. Selagi staf tersebut pernah menjabat eselon IV di daerah.
"Itu hal yang biasa dalam penempatan. Kalau dia pernah eselon IV, bisa naik jadi eselon III. Kecuali dia tidak pernah menjabat yah tidak bisa. Semua yang mengambil keputusan ada pada Gubernur," tukasnya.