Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Bahas Laskar FPI, Amin Rais Ketemu Jokowi 15 Menit
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:21:47 WIB

SULUHRIAU- Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Meredeka, Selasa (9/3/2021). Yang dibahas mengenai tewasnya 6 orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat. Amien Rais hanya menyampaikan mengenai dugaan pelanggaran HAM berat atas meninggalnya 6 laskar tersebut.

"Itu yang disampaikan kepada Presiden. Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius," kata Mahfud, dalam keterangan pers usai pertemuan.

Amien Rais juga mengatas namakan sebagai Tim Pengawal  Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI.

Mahfud mengatakan, Amien dan tim memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian terhadap para laskar tersebut, adalah bentuk pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi sejak peristiwa tersebut terjadi, sudah meminta Komnasham untuk bekerja independen. Mencari bukti-bukti dan meminta keterangan kepada siapapun terkait kejadian itu.

Hingga kemudian, lanjut Mahfud, Komnasham sudah menyerahkan empat rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Empat rekomendasi sepenuhnya sudah disampaiakn ke Presiden akan diproses transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnasham yang terjadi di Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," jelasnya.

TP3 yang bertemu dengan Presiden Jokowi tersebut, tetap memiliki keyakinan bahwa apa yang terjadi merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud melanjutkan, atas keyakinan TP3 tersebut, pemerintah meminta agar disiapkan bukti-buktinya, karena apa yang diyakini berbeda dengan laporan Komnasham, dan juga harus ada bukti hukum.

"Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM berat mana, sampaikan sekarang. Atau kalau nggak sampaikan menyusul ke Presiden, bukti bukan keyakinan," katanya.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat