Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Empat Pria yang Perkosa Wanita di Depan Suaminya Dihukum Gantung
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:36:24 WIB

SULUHRIAU- Empat pria yang memperkosa seorang wanita pendaki gunung di depan suaminya telah dieksekusi dengan cara digantung.

Menurut Organisasi Kehakiman untuk wilayah tersebut, empat pemerkosa  ditangkap oleh polisi setelah penyelidikan ekstensif.

Geng laki-laki tersebut diidentifikasi oleh kepolisian kota Fariman dan didakwa atas penculikan dan pemerkosaan seorang wanita dan ancaman kekerasan terhadap seorang pria.

Pengadilan Kriminal Khorasan Razavi mengirim kasus tersebut ke Mahkamah Agung lalu keempat pria tersebut dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Eksekusi dilakukan di Penjara Pusat Masyhad pada Senin (15/3) pagi.

Keempat pelaku yakni Ruhollah Javidi Rad, Mohammad Sayadi Baghansgani, Mohammad Hosseini dan Mohammad Watandoost.

Diketahui, serangan keji itu dikatakan terjadi saat korban mendaki di provinsi Khorasan Razavi, di timur laut Iran.

TV Internasional Iran melaporkan bahwa para pria itu diyakini telah mengikat tangan dan kaki sang suami sebelum memperkosa istrinya di depannya.

Sementara para pria dijatuhi hukuman dalam kasus ini di Iran, para korban pemerkosaan dinilai kerap menghadapi dakwaan perzinahan, ketidaksenonohan atau perilaku tidak bermoral begitu mereka melaporkan serangan seksual ke polisi.

Ancaman dakwaan perzinahan, ketidaksenonohan, dan perilaku tidak bermoral di Iran karena melaporkan pelecehan seksual sering kali menghalangi banyak wanita di Iran untuk melaporkan kejahatan terhadap mereka.

Dalam sistem hukum negara, hubungan seks di luar nikah dapat dihukum dengan cambuk sehingga korban dapat dituntut jika pihak berwenang tidak mempercayainya.

Beberapa wanita di Iran telah mengungkapkan pengalaman mereka tentang pelecehan seksual dan kekerasan di media sosial meskipun Twitter dan Facebook dilarang di sana.

“Sulit untuk mengatakan apakah jenis kejahatan ini telah meningkat di Iran, tetapi karena meluasnya penggunaan media sosial, kejahatan ini sering terjadi. menjadi lebih terekspos,” terang analis hukum di TV Internasional Iran, Nargess Tavassolian saat mengomentari jumlah serangan terhadap wanita di Iran.

Iran adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang mengeksekusi orang yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan. Rezim Iran mengeksekusi lebih banyak orang per kapita daripada negara lain.

Menurut Amnesty International ada lebih dari 251 eksekusi mati pada 2019.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat